Jatim
Kamis, 14 Mei 2015 - 17:05 WIB

NARKOBA KEDIRI : Rumah Kos di Kediri Dirazia, Penghuninya Dites Urine

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tes urine (JIBI/Solopos/Antara)

Narkoba Kediri membuat rumah-rumah indekos warga diperiksa Satpol PP dan BNK.

Solopos.com, KEDIRI — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, Rabu (13/5/2015), menggandeng Badan Narkotika Kota (BNK) Kediri melakukan razia terhadap penghuni rumah indekos. Para penghuni rumah indekos ditanyai kartu identitas diri lalu dites urine mereka.

Advertisement

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Satuan Polisi Pamong Praja Pemkot Kediri Nurkhamid mengklaim pemeriksaan yang ia lakukan terhadap tempat tinggal warga negara itu dilakukan demi mengantisipasi penyalahgunaan narkotika. “Ada empat lokasi rumah kos yang kami datangi. Kami periksa identitas mereka dan kami data,” katanya.

Lokasi yang mereka dating adalah rumah indekos di Kelurahan Semampir, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Aparat penegak perda dan kebijakan kepala daerah yang diupah dengan pajak warga itu mendatangi satu per satu rumah indekos itu dan memeriksa identitas penghuninya.

Advertisement

Lokasi yang mereka dating adalah rumah indekos di Kelurahan Semampir, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Aparat penegak perda dan kebijakan kepala daerah yang diupah dengan pajak warga itu mendatangi satu per satu rumah indekos itu dan memeriksa identitas penghuninya.

Letak salah satu rumah indekos yang didatangi Satpol PP itu tak jauh dari eks lokalisasi Semampir. Di rumah itu, aparat menjumpai lima penghuni yang kebetulan tak sedang beraktivitas di luar rumah. Data yang tercantum pada kartu identitas mereka dicatat, lalu mereka diminta keluar kamar guna menjalani tes urine.

Petugas BNk Kediri yang diajak aparat Satpol PP untuk menyatroni warga negara itu lalu meminta para penghuni rumah itu masuk kamar mandi untuk mengisi botol dengan urine. Berdasarkan tes yang dilakukan petugas BNK terhadap urine tersebut, tak satu pun penghuni rumah indekos itu yang terindikasi pengguna narkoba.

Advertisement

Izin Rumah Kos
Kepada Kantor Berita Antara yang meliput jalannya razia aparat Pemkot Kediri terhadap tempat tinggal warga negara itu, Nurkhamid menyatakan bahwa kegiatan institusinya bertujuan memeriksa indentitas serta izin rumah indekos. Ia juga mengaku sengaja melibatkan petugas BNK demi mencegah penyalahgunaan narkoba Kediri.

Diakuinya, razia malam itu baru dilakukan di Kelurahan Semampir, Kota Kediri. Penyisiran tempat tinggal warga negara selanjutnya akan ia lakukan secara menyeluruh seluruh rumah indekos di Kota Kediri. Tak disinggungnya kemungkinan razia serupa terhadap rumah tinggal warga negara lainnya di luar rumah-rumah indekos.

Sementara itu, Kepala Seksi Pemberantasan BNK Kediri Kompol Sudarto yang petugasnya ia tugasi memeriksa urine warga mengklaim tengah intensif melakukan sosialisasi. Kegiatan yang ia sebut sosialisasi itu, menurut dia dilaksanakan guna pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Advertisement

Diakuinya, selain sosialisasi, petugas BNK Kediri juga ditugaskan langsung melakukan tes di lapangan, termasuk yang mereka lakukan terhadap warga yang hanya mampu atau memang memilih tinggal di rumah indekos. Seandainya tes mengungkap indikasi kandungan obat pada urine, maka yang bersangkutan akan diperiksa lebih lanjut guna mengetahui lebih dalam apakah menggunakan obat terlarang atau sedang sakit.

“Kami terus intensif melakukan sosialisasi dan pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang,” kata Sudarto. Sebelumnya, BNN juga sempat melakukan tes urine terhadap pegawai Satpol PP Pemkot Kediri. Lebih dari 30 petugas diperiksa, dan semuanya diklaim negatif narkoba.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif