News
Kamis, 14 Mei 2015 - 01:30 WIB

KORUPSI STADION GEDEBAGE : Penyidik Bareskrim Geledah PT Adhi Karya

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pembangunan Stadion Gede Bage Bandung. (Dok/JIBI/Bisnis)

Korupsi Stadion Gedebage Bandung terus diusut Bareskrim Polri.

Solopos.com, JAKARTA — Bareskrim Polri dilaporkan menggeledah PT Adhi Karya terkait dugaan korupsi pembangunan Stadion Gedebage, Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/5/2015).

Advertisement

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol. Agus Rianto, membenarkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim menggeledah PT Adhi Karya selaku kontraktor pembangunan Stadion Gedebage.

“Siang tadi Dittipikor Bareskrim menggeledah kantor pelaksana pembangunan Stadion Gedebage, kantornya di daerah Pasar Minggu, Jaksel,” kata Agus kepada wartawan, Rabu.

Dugaan korupsi tersebut diduga dilakukan Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, PT Penta Rekayasa (Konsultan Perencana), PT Adhi Karya (kontraktor pelaksana pekerjaan), dan PT Indah Karya (Konsultan Manajemen Kontruksi) dengan nilai proyek Rp5,5 miliar.

Advertisement

Selain itu dalam kasus dugaan korupsi ini, penyidik sudah menetapkan tersangka Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, Ir Yayat A Sudrajat (YAS).

Tersangka dijerat oleh penyidik dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU No. 31/1999 tentang pemberantasan korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 tentang perubahan atas UU RI no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pdana korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif