Jateng
Rabu, 13 Mei 2015 - 00:50 WIB

SENGKETA LAHAN : Kuasa Hukum IPU Sayangkan Pernyataan Gubernur Jateng

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ganjar Pranowo (JIBI/Solopos/Dok)

Ganjar Pranowo (JIBI/Solopos/Dok)

Sengketa lahan antara Pemprov Jateng dan  PT Indo Perkasa Usahatama (IPU) berlanjut.  Kuasa hukum PT Indo Perkasa Usahatama (IPU) Agus Dwiwarsono menyayangkan pernyataan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di media terkait dengan gugatan atas hak pengelolaan lahan milik pemerintah provinsi.

Advertisement

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Kuasa hukum PT Indo Perkasa Usahatama (IPU) Agus Dwiwarsono menyayangkan pernyataan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di media terkait dengan gugatan atas hak pengelolaan lahan milik pemerintah provinsi.

“Saat pelantikan ratusan PNS di kawasan PRPP, Ganjar mengatakan sengaja melantik jajarannya di lahan sengketa dan negara tidak boleh kalah oleh swasta,” katanya di Semarang seperti dikutip Antara, Selasa (12/5/2015).

Advertisement

Menurut dia, kalimat “negara tidak boleh kalah oleh swasta” itu bisa memicu polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

“Jika kami kalah di persidangan maka akan menjadi hal yang wajar, namun di sisi lain seandainya gugatan PT IPU dimenangkan oleh pengadilan maka akan terbentuk opini bahwa swasta melakukan segala hal agar menang,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa PT IPU siap menang dan siap kalah terkait dengan gugatannya terhadap Gubernur Jawa Tengah sebesar Rp1,6 triliun atas perbuatan melawan hukum dalam hak pengelolaan lahan milik pemerintah provinsi di wilayah utara Kota Semarang yang dikuasakan terhadap perusahaan tersebut.

Advertisement

Tuntutan ganti rugi tersebut terdiri atas Rp789 miliar gugatan materiil dan Rp873 miliar gugatan imateriil.

“Jika menang, kami tidak akan jumawa dan sebaliknya kami akan mengkaji pertimbangan putusan hakim sebelum menentukan langkah selanjutnya karena masih ada upaya hukum lain yang bisa ditempuh,” katanya.

PT IPU, kata dia, aiap membuktikan di persidangan bahwa pihaknya mempunyai bukti-bukti yang mendukung gugatannya.

“Sebagai orang Jawa, selama ini kami selalu berprinsip ‘mikul dhuwur mendhem jero’,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif