Jateng
Rabu, 13 Mei 2015 - 02:50 WIB

KORUPSI DI BANYUMAS : Buron 3 Tahun, Ketua Parade Nusantara Jateng Ditangkap

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI)

Ilustrasi (Dok/JIBI)

Korupsi di Banyumas kembali mencuat.  Kejaksaan menangkap Ketua Harian Paguyuban Rakyat Desa (Parade) Nusantara Wilayah Jawa Tengah Eko Tjiptartono, yang sudah ditetapkan sebagai buron selama tiga tahun.

Advertisement

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Kejaksaan menangkap Ketua Harian Paguyuban Rakyat Desa (Parade) Nusantara Wilayah Jawa Tengah Eko Tjiptartono, yang sudah ditetapkan sebagai buron selama tiga tahun sebagai tersangka kasus korupsi di Kabupaten Banyumas.

Eko ditangkap oleh tim gabungan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kejaksaan Negeri Banyumas, dan Polres Banyumas di Semarang, Selasa (12/5/2015).

Advertisement

Tersangka kasus korupsi pengalihan tanah Pemerintah Kabupaten Banyumas senilai Rp6,19 miliar tersebut ditangkap saat berada di sebuah mobil yang terparkir di depan SMAN 1 Semarang.

Tanpa perlawanan, Eko kemudian digelandang ke kantor Kejaksaan tinggi Jawa Tengah di Jalan Pahlawan Semarang untuk menyelesaikan masalah administrasi.

Eko kemudian dibawa ke Banyumas untuk menjalani proses hukum di Kejaksaan Negeri Banyumas.

Advertisement

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Hartadi mengatakan kasus tersangka Eko ini sudah ditangani sejak 2012 lalu.

“Sudah empat kali dipanggil, tetapi tidak pernah datang,” katanya seperti dikutip Antara.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif