News
Rabu, 13 Mei 2015 - 21:30 WIB

KABINET JOKOWI-JK : Tjahjo Kumolo Masih Terima Gaji DPR? Ini Bantahannya

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tjahjo Kumolo (Dok/JIBI/Solopos)

Kabinet Jokowi-JK diterpa isu tak sedap soal status Mendagri Tjahjo Kumolo dan Puan Maharani.

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membantah masih menerima gaji dan tunjangan sebagai anggota DPR karena belum ada yang menggantikannya di Fraksi PDIP.

Advertisement

Tjahjo Kumolo mengatakan dirinya sudah tidak menerima apapun dari DPR sejak menyerahkan surat pengunduran dirinya. Dirinya juga mengaku tidak mengetahui apabila hingga kini PDIP belum menunjuk pengganti dirinya.

“Saya setelah dilantik menjadi menteri, langsung mengirim surat kepada Ketua DPR, Ketua Fraksi, dan pimpinan partai untuk mundur. Setelah itu, saya sudah tidak mendapat apa-apa dari DPR,” kata Tjahjo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/5/2015).

Tjahjo Kumolo menuturkan dirinya juga telah mengembalikan rumah dinas dan kantornya sebagai anggota DPR kepada lembaga itu. Pasalnya aturan menyebutkan menteri tidak boleh merangkap sebagai anggota DPR.

Advertisement

Menurutnya, seharusnya Tuti Rusdiyono diajukan sebagai pengganti dirinya di DPR. Akan tetapi, dirinya menyerahkan sepenuhnya proses pergantian antar-waktu anggota DPR kepada internal PDIP.

Sebelumnya, bagian kepegawaian DPR tidak memiliki keterangan pengunduran diri Tjahjo Kumolo dan Puan Maharani yang saat ini menjadi menteri di Kabinet Kerja. Bagian kepegawaian juga tidak menemukan surat pergantian antarwaktu (PAW) keduanya.

DPR hanya memiliki surat pelantikan keduanya sebagai anggota DPR yang terakhir ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 30 September 2014.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif