Soloraya
Rabu, 13 Mei 2015 - 06:45 WIB

JAM KERJA PNS : "5 Hari Kerja, Banyak Pegawai Sukoharjo Korupsi Waktu"

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Jam kerja PNS di Sukoharjo selama lima hari kerja diperpanjang. Percobaan penerapan lima hari kerja itu ditanggapi sinis oleh sejumlah warga.

Solopos.com, SUKOHARJO — Keputusan Pemkab Sukoharjo yang memperpanjang percobaan penerapan lima hari kerja setahun ke depan ditanggapi sinis oleh sejumlah warga. Warga juga meminta Pemkab lebih mengutamakan pertimbangan kualitas dan kuantitas pelayanan masyarakat dalam menentukan kebijakan tersebut, bukan sekadar efisiensi tagihan listrik dan PDAM.

Advertisement

Joko Cahyono, 43, warga Ngabeyan, Jetis, Kecamatan Sukoharjo, saat ditemui Solopos.com di sekitar Alun-alun Satya Negara, Sukoharjo, Selasa (12/5/2015), sangat menyesalkan Pemkab kembali memperpanjang percobaan lima hari kerja. Kebijakan itu tidak semestinya dilakukan karena membuat pelayanan publik tidak efektif, terutama pada Jumat yang hanya sampai pukul 11.00 WIB.

Ia menilai tak sedikit pegawai yang mengorupsi waktu dengan pulang sebelum jam kerja habis. Kebijakan itu juga dianggap sebagai upaya agar para PNS bisa libur dua hari, Sabtu dan Minggu.

“Saya pernah mengurus berkas kependudukan di [kantor] kelurahan saat Jumat. Tapi tidak bisa rampung di hari itu juga, soalnya para para pegawai kelurahan mulai melayani siang. Setelah selesai mengurus di kelurahan kan enggak bisa mengurus ke kecamatan karena jam kerja sudah habis. Saya kira ini [kebijakan lima hari kerja] hanya upaya agar pegawai bisa libur dua hari, Sabtu dan Minggu,” kata Joko.

Advertisement

Menurut dia alasan Pemkab memperpanjang percobaan lima hari kerja tidak mempertimbangkan fakta di lapangan. Berdasarkan pengalamannya yang kerap ke kantor desa/kelurahan dan kecamatan membantu menguruskan kependudukan warga, para pegawai sudah tidak berada di tempat kerja sejak pukul 13.30 WIB. Padahal, dalam penerapan lima hari kerja di hari selain Jumat, jam kerja baru selesai pukul 15.15 WIB. “Kalau seperti itu kan korupsi waktu namanya,” imbuh Joko.

Hariyono, 37, warga Kladingan, Banmati, Kecamatan Sukoharjo, menginginkan Pemkab menerapkan enam hari kerja agar masyarakat tetap bisa terlayani pada Sabtu. Dalam penerapan lima hari kerja, banyak warga yang enggan mengurus administrasi kependudukan atau perizinan pada Jumat karena jam kerja lebih singkat dan memilih datang Senin. Hal ini menyebabkan waktu yang dibutuhkan lebih lama.

Sementara itu, Ketua Forum Lintas Aktivis Sukoharjo (FLAS), Bambang Hermanto, meminta Pemkab mengkaji ulang kebijakan 5 hari kerja. Selain tidak efektif, Bambang menganggap kebijakan itu memangkas hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.

Advertisement

“Silakan tanya kepada masyarakat, saya kira 90 persen tidak setuju [kebijakan lima hari kerja]. Kalau tanya PNS, mereka pasti sangat setuju saja,” katanya.

Bambang meminta Pemkab tidak serta-merta mengikuti kebijakan daerah lain menerapkan lima hari kerja tanpa mempertimbangkan kualitas pelayanan publik.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif