Soloraya
Selasa, 12 Mei 2015 - 07:15 WIB

TEMON HOLIC : Ini 3 Pantangan Bagi Anggota Temon Holic

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Komunitas Temon Holic berjoget saat pentas dangdut Sera di THR Sriwedari, Rabu (6/5/2015) malam. (Sunaryo HB/JIBI/Solopos)

Temon Holic menjadi komunitas joget di Soloraya, DI Yogyakarta hingga Jawa Timur. Ada aturan yang harus ditaati anggot Temon Holic.

Solopos.com, SOLO – Temon Holic tidak hanya menjadi komunitas pencinta joget di wilayah Klaten. Jogetan Temon Holic memang unik.

Advertisement

Selain antimabuk, jogetan Temon Holic juga menggerakkan semua anggota tubuh. Di situs berbagi video Youtube, bertebaran video Temon Holic, jika menuliskan kata kunci Temon Holic pada kolom search di Youtube. (Baca: Joget Antimabuk Temon Holic)

Ketua Temon Holic Pusat, Teguh Riyanto, kepada Solopos.com, Rabu (6/5/2015) mengatakan ada komitmen bagi anggota Temon Holic. Komitmen itu dicantumkan dalam aturan resmi organisasi.

Ada tiga pantangan yang harus dihindari para anggota Temon Holic, yaitu mabuk saat joget, melakukan tindakan anarkis dan main perempuan. Mereka juga berkomitmen untuk tidak merokok saat berjoget.

Advertisement

Larangan itu memang disesuaikan dengan visi-misi yang hendak mereka capai. Mereka mengklaim kelebihan Temon Holic adalah berjoget secara kompak sesuai gerakan leader.

Leader itu tak harus Temon alias Muctar Setyo Wibowo, pelopor Temon Holic. Dengan konsep itu, leader joget bisa dilakukan bergantian. Hal itu diharapkan menumbuhkan rasa percaya diri untuk berjoget.

“Temon membuat filosofi kreasi, imajinasi/inspirasi, seni atau biasa disingkat K.I.S. Ada spontanitas dalam joget yang kami lakukan,” ungkapnya.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Komunitas Temon Holic
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif