Soloraya
Selasa, 12 Mei 2015 - 22:50 WIB

PROSTITUSI ONLINE : Disangka Pelacur Online, ABG Blora Ditangkap Satpol PP Klaten

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pasangan yang terjaring dalam razia hotel Klaten oleh tim gabungan Satpol PP, polisi dan tentara didata oleh petugas, Selasa (12/5/2015). (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

Prostitusi online merambah Klaten, kenyataan itu terungkap kala Satpol PP setempat menggelar opersai penyakit masyarakat.

Solopos.com, KLATEN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Klaten yang dibantu tentara dan polisi, Selasa (12/5/2015) siang, merazia kamar-kamar lima hotel di wilayah Kecamatan Jogonalan dan Prambanan yang tengah disewa tamu. Sebanyak 21 tamu hotel di Klaten itu ditangkap, seorang di antara mereka disangka sebagai pelacur online.

Advertisement

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP, Rabiman, menyatakan razia yang dilakukan jajarannya sebagai upaya memberantas penyakit masyarakat. Perda No. 27/2002 tentang Larangan Pelacuran disebutnya sebagai dasar hukum jajarannya menyisir lokasi usaha perhotelan di Klaten itu.

“Ada 10 pasangan tak resmi yang didapati di dalam kamar hotel. Satu orang pria sendirian di dalam kamar. Satu wanita melarikan diri,” papar Rabiman terkait hasil razia yang dilakukan jajarannya terhadap jasa yang diberikan usaha perhotelan di Klaten itu.

Salah seorang wanita yang terjaring dalam razia itu diduga menawarkan jasa prostitusi melalui media sosial (medsos). Dalam razia itu, 21 orang ditangkap petugas gabungan dari Satpol PP, kepolisian, dan TNI. Dari jumlah orang yang ditangkap, terdapat 10 pasangan tak resmi.

Advertisement

16 Tahun
Perempuan muda yang mengaku berinisial Mg dan diduga menawarkan jasa prostitusi melalui media sosial (medsos) itu baru berusia 16 tahun. Anak baru gede (ABG) asal Blora itu ditangkap bersama seorang pria di salah satu hotel yang berada di wilayah Klaten kota.

Meski sempat mengelak mereka sedang berkencan, keduanya tetap dibawa aparat ke kantor Satpol PP. Saat ditanya, Mg mengaku selama empat bulan ini memanfaatkan akun Facebook sebagai sarana menyebar nomor ponsel.

Melalui obrolan pribadi di Facebook atau komunikasi melalui ponsel, Mg mengatakan kerap diajak kencan. “Tidak semuanya mengajak ngamar. Ada yang hanya jalan-jalan, makan, atau sekadar memberi uang saja,” kata dia.

Advertisement

Mg mengaku awalnya masuk dunia prostitusi ikut seorang muncikari. Namun, lantaran tak betah ia keluar dan kerap diajak kencan melalui medsos atau komunikasi ponsel.

Mg beralasan terlibat dalam prostitusi lantaran terhimpit kebutuhan ekonomi. “Orang tua saya sudah bercerai. Saya kemudian pergi ke Semarang menjadi anak jalanan. Lalu saya bertemu teman yang awalnya menawarkan pekerjaan sebagai pemandu karaoke, tetapi justru menjadikan saya seperti ini,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif