News
Selasa, 12 Mei 2015 - 14:00 WIB

PROSTITUSI ARTIS : Begini Syarat Jadi PSK "RA" Si Muncikari Artis

Redaksi Solopos.com  /  Evi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi prostitusi di lokalisasi (JIBI/Solopos/Dok.)

Prostitusi artis tengah menjadi sorotan publik.

Solopos.com, JAKARTA — Tersangka kasus prostitusi online, muncikari RA atau Robby Abbas, tidak sembarangan menerima artis wanita untuk menjadi pekerja esek-eseknya.

Advertisement

Berdasarkan keterangan RA, dari jumlah 200 wanita yang bekerja dengannya, sekitar separuhnya berasal dari kalangan artis. Selebriti yang turut dalam bisnis prostitusi online RA ini pun memiliki kriteria khusus, yaitu secara penampilan harus menarik dan memiliki kepiawaian dalam berkomunikasi.

“Kalau syarat tertentu dari perform-nya. Penampilan secara keseluruhan. Cara bicara juga. Standarnya ya wajah harus cantik pasti,” ujar RA sebagaimana dilansir Liputan6, Senin (11/5/2015).

Terkait dengan status pekerja esek-eseknya, RA mengaku semua anak buahnya yang berasal dari kalangan artis masih lajang dan tidak ada yang janda.

Advertisement

“Kalau spesifiknya enggak ada ya. Sesuai permintaan klien aja. Kita memenuhi kemauan klien. Bentuk tubuh enggak harus gimana-gimana. Ya, ada yang langsing, ada yang berisi juga,” lanjut RA.

“Enggak ada sih [permintaan pelanggan]. Tapi memang di daftar saya semuanya lajang. Enggak bersuami semua. Janda juga enggak ada,” jelas RA.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise, mengatakan ia akan memanggil dan menasihati artis inisial AA melalui institusi yang menaungi artinya.

Advertisement

“Saya akan berbicara dengan asosiasi artis ini, untuk mengingatkan mereka. Bahwa mereka itu public figure, seharusnya menunjukkan citra yang positif, karena menjadi contoh untuk anak-anak kita,” ujar Yohana sebagaimana dilansir Detik, Selasa (12/5/2015), di Ambon, Maluku.

“Ada norma yang harus dijaga, supaya kita itu jangan dilecehkan,” kata Yohana.

Sebelumnya, artis inisial AA dan muncikari RA ditangkap Polres Jakarta Selatan saat di salah satu hotel berbintang di Jakarta. Tarif prostitusi online RA tersebut fantastis, yaitu Rp80 juta hingga Rp200 juta.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif