Mary Jane, terpidana mati kasus penyelundupan narkoba internasional, masih menunggu hasil pemeriksaan di Filipina
Harianjogja.com, JOGJA-Kepala Kejaksaan Tinggi DIY I Gede Sudiatmaja belum mendapat pemberitahuan secara resmi terkait pemeriksaan terpidana mati kasus penyelundupan narkoba internasional, Mary Jane, terkait kasus perdagangan manusia di Filipina.
“Masih menunggu pengadilan yang di Filipina,” tuturnya, Senin (11/5/2015).
Diakuinya, teknis dan mekanisme pemeriksaan juga belum dapat dipastikan.
Sebelumnya, informasi yang beredar terpidana mati kasus narkotika tersebut akan diperiksa untuk pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai saksi kasus perdagangan manusia. Sempat beredar isu, pemeriksaan akan dilakukan di Kejati DIY dengan teleconferece.