News
Selasa, 12 Mei 2015 - 20:30 WIB

KERUSUHAN MEI 1998 : JK Berjanji Usut Tuntas Pelanggaran HAM dalam Tragedi Trisakti

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Prasasti Tragedi Trisakti dan Mei Kelabu 1998 (JIBI/Solopos/Antara/Reno Esnir)

Kerusuhan Mei 1998 menyisaka dugaan pelanggaran HAM, salah satunya dalam Tragedi Trisakti.

Solopos.com, JAKARTA – Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) telah berupaya keras menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi dalam Tragedi Trisakti 12 Mei 1998.

Advertisement

Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, pemerintah sudah berusaha mengusut kasus penembakan empat mahasiswa Universitas Trisakti saat memperjuangkan reformasi 17 tahun silam.

“Dari pemerintah satu ke pemerintah berikutnya telah berusaha mengusut dengan baik, malah diperiksa sampai ke luar negeri,” ujarnya di Istana Wakil Presiden, Selasa (12/5/2015).

Bahkan, sambung dia, pemerintah sudah melakukan pemeriksaan balistik forensik senjata api hingga ke Kanada. Proses penindakan hukum juga terus berlangsung hingga ke pengadilan sampai ke tataran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Advertisement

“Namun tentu capaiannya belum memuaskan semua pihak,” aku dia.

Kalla membandingkan kasus penembakan mahasiswa Trisakti dengan pembunuhan Presiden AS yang hingga kini belum terungkap.

“Kasus seperti ini bukan hanya di Indonesia. Apa kurang hebatnya Amerika Serikat? Tapi Presidennya terbunuh jelas ditembak dan tidak tahu siapa yang membunuh,” kata dia.

Advertisement

Sebelumnya, Civitas Akademika Universitas Trisakti meminta pemerintahan Joko Widodo menuntaskan kasus pelanggaran HAM yang terjadi 17 tahun silam atau tepat pada 12 Mei 1998.

Mereka menuntut para penembak yang menewaskan empat mahasiswa Trisakti ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Keempat mahasiswa Trisakti tewas ditembak saat kampus Trisakti menggelar aksi unjuk rasa menentang Orde Baru. Mereka adalah Hendriawan Sie, Hery hartanto, Elang Mulya Lesmana, dan Hafidhin Royan.

Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Muhammad Puri Handamas mengatakan ini saat yang tepat bagi Jokowi dan JK untuk membuktikan janji kampanyenya dengan mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif