News
Senin, 11 Mei 2015 - 10:25 WIB

SELEKSI PIMPINAN KPK : ICW Minta Jokowi Waspadai "Penyusup" di Pansel KPK

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Emerson Yunto (Istimewa)

Seleksi pimpinan KPK belum dimulai lantaran pansel belum dibentuk.

Solopos.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi diminta segera membuang nama-nama calon panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK yang memiliki afiliasi atau berasal dari partai politik.

Advertisement

Alasannya, agar pansel KPK tidak disusupi kepentingan partai politik tertentu untuk melemahkan bahkan membubarkan KPK. Penegasan tersebut disampaikan Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho di Jakarta, Senin (11/5/2015).

“Presiden harus buang dari susunan pansel KPK mereka yang berasal dari parpol atau politisi atau yang berafiliasi dengan parpol maupun akademisi yang jadi pembela atau ahli untuk koruptor atau figur yang tidak pro KPK,” tutur dia.

Emerson menambahkan salah satu cara agar dapat melihat baik atau tidak seorang panitia seleksi calon pimpinan KPK nanti, pemerintah harus melibatkan KPK dan PPATK secara institusi untuk memantau rekam jejak atau track record dari masing-masing panitia seleksi calon pimpinan KPK.

Advertisement

“Ada baiknya calon pansel juga dilihat rekam jejaknya melalui saringan KPK dan PPATK,” kata dia.

Menurut Emerson, seluruh panitia seleksi calon pimpinan KPK nanti harus sosok yang berintegritas, independen, tidak memiliki konflik kepentingan dengan KPK dan tidak memiliki masalah pada masa lalu dan juga memiliki komitmen serta semangat antikorupsi.

“Dukungan Presiden Jokowi terhadap KPK dan menghindari pelemahan KPK harus dimulai dari pemilihan yang ketat para calon anggota pansel KPK,” kata dia.

Advertisement

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memberikan arahan kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdjiatno untuk membentuk Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK.

Masa jabatan pimpinan KPK saat ini akan berakhir pada Desember 2015 dan harus segera dilakukan pembentukan pantia seleksi calon pimpinan KPK, agar persiapannya lebih matang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif