Jogja
Senin, 11 Mei 2015 - 01:20 WIB

PILKADA GUNUNGKIDUL : 11 Pelamar PPK Gugur di Seleksi Administrasi

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilih memasukkan surat suara ke kotak suara. (JIBI/Solopos/Dok.)

Pilkada Gunungkidul, seleksi PPK dimulai hari ini.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul hari ini (10/5/2015) menggelar tes seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di SMP Negeri 4 Wonosari. Dari 236 pelamar, 225 orang dinyatakan lolos administrasi dan sisanya 11 pelamar gugur.

Advertisement

Ketua KPU Gunungkidul M Zainuri Ikhsan mengatakan, tes yang dilakukan sebagai bagian dari proses rekrutmen panitia ad hoc Pemilihan Kepala Daerah. Selain tes tertulis, para peserta juga akan melakukan tes wawancara.

“Untuk besok [hari ini], jadwalnya adalah tes tertulis. Seluruh peserta yang lolos seleksi administrasi diharapkan hadir dalam tes tersebut,” kata Ikhsan kepada Harianjogja.com, Sabtu (9/5/2015).

Dia menjelaskan, proses pendaftaran anggota PPK diikuti 236 pelamar. Namun dari jumlah tersebut ada 11 peserta yang dinyatakan gagal dalam seleksi administrasi. Hal tersebut terjadi, karena beberapa peserta tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Di antaranya, ada pelamar belum cukup umur, sudah terpilih menjadi anggota PPK sebanyak dua kali, dan ada juga satu pelamar yang menjadi calon legislatif di Pemilu 2014.

Advertisement

“Otomatis mereka gugur. Pengumuman ini juga sudah dipajang di papan pengumuman yang ada di Kantor dan situs KPU sejak Jumat [8/5] kemarin,” beber Ketua KPU Gunungkidul.

Rencananya anggota PPK ditetapkan pada 15 Mei mendatang. Namun, sebelum itu dilakukan para peserta juga harus menjalani tes wawancara.

“Mudah-mudahan semua dapat berjalan dengan lancar,” kata Ikhsan.

Advertisement

Komisioner KPU Gunungkidul Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilu Yudha Ayu Mindarsih menambahkan, selain melakukan perekrutan anggota PPK, KPU juga melakukan seleksi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Namun, hingga sekarang calon anggota tersebut belum masuk ke kantor KPU.

“Kalau dari sisi ketugasan, antara PPK dan PPS mungkin tidak ada perbedaan. Tapi kalau dari rekrutmen berbeda, sebab anggota PPS merupakan usulan dari kepala desa setempat,” kata Yudha.

Dia berpendapat, usulan anggota PPS kemungkinan baru akan dimasukan ke KPU pada Senin (11/5/2015) nanti. Masing-masing kades berkewajiban mengiriman enam calon, untuk kemudian diseleksi oleh Komisioner KPU guna dipilih tiga kandidat yang terbaik.

“Kami berharap semua berjalan lancar, sehingga 18 Mei mendatang anggota ad hoc pilkada sudah dapat ditetapkan semua,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif