Jatim
Senin, 11 Mei 2015 - 13:05 WIB

KORBAN LUMPUR LAPINDO : Pak Jokowi Tolong Bebaskan Kami dari Penderitaan

Redaksi Solopos.com  /  Aries Susanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi aksi warga korban Lapindo (Foto: Detikcom)

Korban lumpur Lapindo kembali menggelar aksi blokir jalan. Mereka meminta Presiden Jokowi turun tangan.

Madiunpos,com, SIDOARJO – Ancaman korban lumpur Lapindo memblokir jalan Raya Porong dibuktikan. Namun, aksi menduduki jalan raya Nasional tersebut hanya sekitar lima menit, karena mereka dihalau polisi.

Advertisement

Ratusan warga korban lumpur yang berasal dari areal peta terdampak yakni Desa Jatirejo, Siring, Renokenonggo Kecamatan Porong dan Desa Kedungbendo Kecamatan Tanggulangin berkumpul di bekas SPBU Porong sejak, Minggu (10/5/2015) pagi.

Korban lumpur yang mayoritas ibu-ibu ini membentangkan spanduk ukuran besar bertuliskan Kami Menuntut Janji Bapak Presiden, 9 Tahun Kami Ditelantarkan, Mei 2015 Segera Dibayar Lunas, Pak Jokowi Tolong Bebaskan Kami Dari Penderitaan, Bakri = Syaiton, dan Yang Benar di Penjara Yang Salah Tertawa.

Dalam aksinya menduduki jalan raya Porong, korban lumpur sempat adu dorong dengan petugas kepolisian. Meski sempat menutup jalan raya Porong lama sekitar lima menit, namun aksi tersebut tidak membuat kemacetan.

Advertisement

Karena penjagaan ketat yang dilakukan 500 polisi dan 1 unit moil water canon, warga akhirnya memilih menggelar doa bersama di pinggir jalan raya Porong.

Aksi ini kembali dilakukan korban lumpur Lapindo karena mereka berharap proses ganti rugi segera direalisasikan.

“Proses ganti rugi warga korban lumpur sampai saat ini belum ada kejelasan, warga mendengar kabar menunggu kesepakatan terkait soal bungan pinjaman. Kalau pihak Lapindo berharap ke pemerintah pinjaman tidak ada bunganya, sing mbulet iku Lapindo,” kata korlap aksi Sugiono, 52, warga Desa Jatirejo.

Advertisement

Menurut Sugiono, perusahaan besar seperti PT Lapindo berharap tidak ada bunga pinjaman itu artinya hanya mengulut-ulur waktu. Padahal warga korban lumpur ini sudah lama menunggu ganti rugi tersebut.

“Saya berharap ke PT Minarak Lapindo Jaya untuk segera membayar. Ojo mbulet, warga iki wis suwe sengsoro [jangan bertele-tele, warga ini sudah lama sengsara],” jelasnya

Usai menggelar aksi dan doa bersama di tanggul lumpur, korban lumpur Lapindo berencana menghentikan aktivitas BPLS yang berada di titik 25. Namun berkat kesigapan aparat, rencana warga tersebut berhasil digagalkan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif