News
Senin, 11 Mei 2015 - 15:10 WIB

ARTIS INISIAL AA DITANGKAP : Polisi Tetapkan AA Sebagai Saksi, Mucikarinya Tersangka

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto mucikari RA saat ditangkap Polisi (JIBI/Detik)

Artis inisial AA yang ditangkap Polisi telah ditetapkan sebagai saksi dalam kasus prostitusi online.

Solopos.com, JAKARTA – Kabar menggemparkan datang dari dunia hiburan tanah air. Artis berinisial AA ditangkap di sebuah hotel usai melayani pria. AA diamankan terkait prostitusi online yang kini jadi perhatian polisi untuk diberantas.

Advertisement

Dilansir Detik, Sabtu (9/5/2015), Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru menyebut, saat ditangkap, AA belum sempat melayani pria pem-booking-nya.

Si artis menurut Audie pasang tarif Rp 80 juta untuk berkencan. “Rp 80 juta per short time,” ujar Audie, Sabtu (9/5/2015).

Sabtu sore, Polisi menggelar konferensi pers ini terkait penangkapan artis berinisial AA terkait kasus bisnis prostitusi online. Bertempat di Mapolres Jaksel, polisi mengumumkan status AA dan mucikarinya.

Advertisement

“[Status AA] saksi. Karena pasal yang dimasukkan permucikarian. Tersangkanya berinisial RA” jelas Kapolres Jaksel Kombes (Pol) Wahyu Hadiningrat, Sabtu (9/5/2015), seperti dilansir Antara.

RA alias O adalah mucikari artis AA yang juga ditangkap setelah penangkapannya.

Dalam jumpa pers tersebut, polisi menuturkan bahwa AA memasang tarif tinggi pada pelanggannya, antara Rp80 juta hingga Rp200 juta dengan 30% jatuh ke tangan sang mucikari.

Advertisement

Tak hanya mau melayani di hotel bintang 5, AA juga bisa dibawa ke luar negeri oleh pelanggan yang memesannya.

“Kemudian yang dikatakan short time itu 3 jam, itu Rp80 juta,” lanjut polisi. “Pesanan dalam satu hari ada beberapa. Yang jelas pelanggannya yang punya uang.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif