Jogja
Minggu, 10 Mei 2015 - 09:20 WIB

PILKADA SLEMAN : Jabatan Bupati Sleman Berakhir 10 Agustus, Sekda Juga Hampir Purna Tugas

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Sleman Sri Purnomo (Rima Sekarani I.N/JIBI/Harian Jogja)

Pilkada Sleman akan digelar akhir tahun, padahal jabatan bupati akan berakhir pada Bulan Agustus

Harianjogja.com, SLEMAN—DPRD Kabupaten Sleman resmi mengumumkan masa jabatan Bupati  dan Wakil Bupati Sleman periode 2010-2015 bakal berakhir 10 Agustus 2015.

Advertisement

Ketua DPRD Sleman, Haris Sugiharto mengatakan, pengumuman ini berdasarkan UU No.23/2014 tentang Pemerintah Daerah, tepatnya paragraf lima pasal 79 ayat (1) tentang pemberhentian kepala dan wakil kepala daerah.

Pasal itu berisi pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah diumumkan ketua DPRD dalam rapat paripurna.

“Atas dasar itu kami [DPRD] mengumumkan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sleman yang kini dijabat Sri Purnomo dan Yuni Satia Rahayu akan berakhir 10 Agustus 2015,” ujar Haris seusai mengumumkan masa akhir jabatan bupati dan wakil bupati dalam rapat paripurna, belum lama ini.

Advertisement

Untuk selanjutnya, pengumuman ini akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemerintah Daerah (Pemda) DIY untuk mendapatkan penetapan pemberhentian. Saat ini Dewan juga sudah memberitahukan tentang masa akhir jabatan kepada Sri Purnomo dan Yuni Satia Rahayu.

Ia menjelaskan, surat pemberitahuan yang telah disampaikan Bupati dan Wakil Bupati juga dapat menjadi acuan Pemda DIY untuk menentukan pejabat pelaksana (Plt) Bupati Sleman.

Apalagi dalam waktu bersamaan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Asisten Sekda (Assekda) Bidang Pemerintahan juga memasuki purna tugas. Sehingga sesuai dengan ketentuan untuk Plt akan diambilkan dari pejabat eselon II.

Advertisement

“Surat pemberitahuan juga akan dikirimkan ke KPU Sleman sebagai acuan dalam penyelenggaraan Pilkada di Sleman tahun 2015,” ujarnya memaparkan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sleman, Suwarno menambahkan, pengumuman akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati ini harapannya dapat memperlancar tahapan Pilkada di Sleman. “Untuk itu, kami  terus akan melakukan monitoring untuk hal itu,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif