Soloraya
Minggu, 10 Mei 2015 - 06:45 WIB

NARKOBA SRAGEN : Polisi Sulit Usut Penyuplai Sabu Politikus PPP

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu (JIBI/Solopos/Reuters)

Narkoba Sragen yang menyeret politikus PPP Sragen, Saiful Hidayat, sulit diungkap.

Solopos.com, SRAGEN — Polisi kesulitan mengembangkan kasus kepemilikan narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 0,75 gram dengan tersangka Saiful Hidayat, politikus PPP dan mantan Wakil Ketua DPRD Sragen periode 2004-2009.

Advertisement

Penyebabnya, sikap tersangka yang dinilai kurang kooperatif saat proses penyidikan. Penjelasan tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polres Sragen, AKP Joko Purnomo, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Dwi Tunggal Jaladri saat dihubungi Solopos.com, Sabtu (9/5/2015) siang.

Dia mengatakan bertekad membuka jaringan pengguna dan pengedar narkoba di Sragen melalui tersangka Saiful Hidayat. Tapi menurut Joko, saat diperiksa, Saiful mengaku tidak tahu siapa orang yang menyuplai sabu kepadanya selama ini.

Advertisement

Dia mengatakan bertekad membuka jaringan pengguna dan pengedar narkoba di Sragen melalui tersangka Saiful Hidayat. Tapi menurut Joko, saat diperiksa, Saiful mengaku tidak tahu siapa orang yang menyuplai sabu kepadanya selama ini.

“Pak Saiful mengaku tidak pernah bertemu orang yang mengirimnya barang [sabu]. Dia beralasan barang yang dia konsumsi selalu ditaruh di tempat tertentu oleh penyuplai. Kami kesulitan mengembangkan kasus ini ke penyuplai dan jaringan pengguna lain,” tutur dia.

Joko menerangkan tersangka akan ditahan selama proses penyidikan. Menurut dia polisi akan mempercepat proses penyidikan supaya berkas bisa dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari). Di sisi lain menurut Joko sampel urine tersangka Saiful telah diambil untuk dites.

Advertisement

Saat itu, polisi menemukan barang bukti berupa pipet transparan di kediamannya saat penggeledahan. Di pipet tersebut terdapat serbuk kristal yang belum terbakar dan diduga kuat sebagai sabu.

Kapolres Sragen, AKBP Dwi Tunggal Jaladri, menyatakan pihaknya akan mengurai jejaring pengguna dan pengedar narkoba di Bumi Sukowati dari tersangka Saiful. Menurut dia tindakan tegas melawan narkoba untuk memerangi perilaku menyimpang atau melanggar hukum. Jajaran Polres Sragen tidak akan pandang bulu dalam perang melawan barang haram tersebut.

Kendati belum berhasil mendapatkan banyak informasi dari tersangka, menurut dia polisi tak putus asa. “Kita akan kembangkan kasus ini. Perang melawan narkoba menjadi prioritas 100 hari kinerja Pak Kapolri,” kata dia.

Advertisement

Sedangkan Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sragen, Rus Utaryono, saat dihubungi Solopos.com melalui ponsel mengakui Saiful Hidayat adalah anggotanya. Tapi menurut dia Saiful tidak memegang jabatan struktural apa pun. “Mas Saiful anggota biasa, bukan pengurus,” terang dia.

Rus mengaku pernah diberi tahu Saiful ihwal keterlibatannya dengan narkoba. Tapi setahu Rus, tersangka sedang menjalani rehabilitasi dokter beberapa tahun terakhir. Disinggung kemungkinan pendampingan hukum kepada tersangka, Rus menyatakan akan pikir-pikir terlebih dahulu.

Rus mendukung langkah polisi yang bertindak tegas memerangi narkoba. Menurut dia sudah seharusnya polisi mengembangkan kasus Saiful ke jaringan lain. “Tidak usah didorong-dorong, polisi pasti mengusut tuntas kasus ini,” tutur dia.

Advertisement

Saiful Hidayat adalah aktivis organisasi kemasyarakatan dan dikenal sangat vokal terhadap pemerintah daerah. Terakhir, Saiful getol mendorong penuntasan kasus kasda Sragen jilid II dan penipuan jabatan sekda.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif