Jateng
Sabtu, 9 Mei 2015 - 14:55 WIB

PILKADA SERENTAK : 17 Calon Daftar Lewat DPD PDIP Jateng

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pilkada langsung (JIBI/Dok)

Pilkada serentak akan digelar tahun ini. Sejumlaj calon kepala/wakil kepala daerah mendaftar lewat DPD PDIP

Solopos.com, SOLO—Sebanyak 17 calon kepala daerah/calon wakil kepala daerah untuk sembilan kabupaten di Jawa Tengah mendaftar ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) lewat jalur DPD PDIP Jateng. Dari 17 pendaftar itu, hanya 16 calon yang mengembalikan formulir sampai batas akhir yang ditentukan DPD, Kamis (7/5/2015) pukul 16.00 WIB.

Advertisement

DPD PDIP Jateng segera mengundang seluruh calon kepala daerah/calon wakil kepala daerah di 21 kabupaten/kota untuk mengikuti tes wawancara di DPD PDIP Jateng mulai Minggu (10/5) besok. Penjelasan itu disampaikan Kepala Desk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DPD PDIP Jateng, Agustina Wilujeng, saat dihubungi solopos.com, Jumat (8/5) malam.

“Pembukaan pendaftaran itu didasarkan pada SK [surat keputusan] DPP lama. Pilkada dulu kan tidak serentak sehingga pendaftaran lewat DPD tidak diumumkan. Nah, sekarang pilkada digelar serentak di 21 kabupaten/kota maka kami membuka pendaftaran seluas-luasnya pada Jumat-Senin (1-4/5) dan pengembalian formulir Jumat-Kamis (1-7/5),” kata Agustina.

Advertisement

“Pembukaan pendaftaran itu didasarkan pada SK [surat keputusan] DPP lama. Pilkada dulu kan tidak serentak sehingga pendaftaran lewat DPD tidak diumumkan. Nah, sekarang pilkada digelar serentak di 21 kabupaten/kota maka kami membuka pendaftaran seluas-luasnya pada Jumat-Senin (1-4/5) dan pengembalian formulir Jumat-Kamis (1-7/5),” kata Agustina.

Bendahara DPD PDIP Jateng itu menyebut 16 calon yang mengembalikan formulir berasal dari sembilan kabupaten, yakni Kabupaten Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Kendal, Rembang, Purbalingga, Purworejo, dan Kebumen. Kebetulan tidak ada calon yang mendaftar untuk calon wali kota (cawali) atau calon wakil wali kota (cawali) Solo dan calon bupati (cabup)/calon wakil bupati (cawabup) untuk Sragen.

“Kami akan undang mereka bersama para calon hasil penjaringan DPC PDIP kabupaten/kota untuk mengikuti tes wawancara di DPD pada Minggu besok. Kalau ada DPC yang mempertanyakan suruh baca SK DPP. Kalau ada yang seperti itu bagi kami biasa saja,” tutur dia.

Advertisement

Sementara itu, Sekretaris DPC PDIP Solo, Teguh Prakosa, heran dengan langkah DPD yang membuka pendaftaran calon kepala daerah/calon wakil kepala daerah untuk kabupaten/kota. Teguh mengetahui kegiatan DPD itu dari kader PDIP Solo yang mengikuti road show DPD di Lorin Hotel beberapa waktu lalu.

“Setahu saya belum ada aturannya pendaftaran calon kepala daerah/calon wakil kepala daerah kabupaten/kota dilakukan DPD,” kata dia saat ditemui solopos.com di DPRD Solo, Jumat siang.

Tim Pemenangan

Advertisement

Teguh juga mendengar isu negatif terkait seputar rekomendasi DPP. Teguh mengatakan isu itu cukup santer di tataran elit partai. Namun isu itu tidak berpengaruh pada struktur DPC di tingkat bawah. “Waktu ada pertemuan dengan Ranting dan PAC [Pimpinan Anak Cabang] tidak ada yang menanyakan isu itu,” tutur dia.

Untuk persiapan pilkada, Teguh menargetkan pembentukan tim pemenangan pilkada pada Mei ini. Teguh mengatakan DPC sudah memberi wawasan kepada Ranting dan PAC tentang UU Pilkada dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan Pilkada. Teguh menjelaskan tahapan rekrutmen tim pemenangan pilkada DPC PDIP Solo. Setiap Ranting dan PAC berhak mengusulkan nama-nama yang masuk dalam struktur tim pemenangan pilkada.

“DPC akan menempatkan nama-nama usulan Ranting dan PAC sesuai potensinya. Penempatan itu betul-betul rigit sampai pada tingkat pelaksanaan. Kami juga memilah data-data saksi pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres). Semua proses itu harus rampung akhir Mei,” kata Teguh.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif