Soloraya
Sabtu, 9 Mei 2015 - 06:10 WIB

PENDIDIKAN KLATEN : Pastikan Angka Kekurangan Guru, Disdik Lakukan Pemetaan

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi guru kelas SD. (JIBI/Solopos/Dok.)

Pendidikan Klaten kekurangan guru. Disdik melakukan pemetaan untuk mengatasi kekurangan itu.

Solopos.com, KLATEN – Kabupaten Klaten masih kekurangan guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Kekurangan paling banyak ditemui di tingkat sekolah dasar (SD).

Advertisement

Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten, Sri Nugroho, mengatakan kekurangan guru terutama pada posisi guru kelas.

“Untuk guru kelas dan guru agama rata-rata masih kurang,” kata dia saat ditemui di Gedung Sunan Pandanaran, Jumat (8/5/2015).

Dari hasil pendataan pada 2010 lalu, kekurangan guru berstatus PNS sebanyak 1.500 orang. Jumlah itu bertambah seiring banyaknya guru PNS yang pensiun atau mutasi ke daerah lain.

Advertisement

“Apalagi selama tiga tahun tidak ada perekrutan PNS. Sehingga angka kekurangan guru bertambah,” ungkapnya.

Hanya, belum bisa dipastikan jumlah kebutuhan guru dan guru yang tersedia saat ini. Disdik masih melakukan pemetaan melalui masing-masing unit pelaksana teknis dinas (UPTD) yang ada di kecamatan.

Pemetaan juga dilakukan untuk memastikan kebutuhan guru di Klaten seiring rencana penggabungan sekolah pada 2015. “Ada rencana beberapa sekolah mau di gabung karena kekurangan murid. Untuk kebutuhan gurunya seperti apa mengacu pada hasil pemetaan itu,” katanya.

Advertisement

Sebelumnya, Kepala Disdik Klaten, Pantoro, mengatakan kekurangan guru berstatus PNS terutama terjadi pada sekolah pinggiran. Kekurangan guru itu selama ini ditutup oleh guru honorer.

Salah satu sekolah yang kekurangan guru PNS yakni SDN 4 Wiro, Kecamatan Bayat. Di sekolah itu, hanya guru olahraga, satu guru kelas, serta kepala sekolah yang berstatus PNS.

“Memang kondisinya kekurangan guru PNS. Untuk guru kelas berstatus non PNS [honorer] ada enam orang,” kata Kepala SDN 4 Wiro, Sugiyarti.

Dia mengatakan minimnya gaji yang diterima para guru honorer membuat sekolah tak bisa menuntut terlalu banyak kepada mereka. Lantaran hal itu, Sugiyarti berharap persoalan kekurangan guru berstatus PNS itu segera teratasi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif