Jatim
Sabtu, 9 Mei 2015 - 09:05 WIB

NARKOBA : Astaga, 1,5 Juta Butir Pil Carnophen Ditemukan di Indekos

Redaksi Solopos.com  /  Aries Susanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi antinarkoba (bnnp-diy.com)

Narkoba, ditemukan sebanyak 1,5 juta butir pil carnophen di sebuah indekos.

Madiunpos.com, SURABAYA – Sebanyak 1.150.000 butir pil carnophen ditemukan di sebuah kos di Jalan Petemon Barat. Jutaan pil itu ditemukan saat petugas Badan Nasional Narkotika Propinsi (BNNP) Jatim melakukan razia kos.

Advertisement

 

“Kami curiga dengan puluhan kardus besar di lantai 1. Saat kami tanyakan tidak ada yang tahu isinya. Setelah kami buka, isinya ternyata pil carnophen,” kata Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Bagijo Kurnijanto, Jumat (8/5/2015).

Advertisement

“Kami curiga dengan puluhan kardus besar di lantai 1. Saat kami tanyakan tidak ada yang tahu isinya. Setelah kami buka, isinya ternyata pil carnophen,” kata Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Bagijo Kurnijanto, Jumat (8/5/2015).

 

Kardus tersebut lebih tampak seperti barang paket ekspedisi. Kardus coklat tersebut masih dibungkus lagi menggunakan kain karung. Ada 55 kardus yang ditemukan. Setiap kardus berisi empat dus lagi di dalamnya.

Advertisement

Bagijo mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, pil carnophen itu milik pemilik kos yang berdomisili di Bandung. Pil yang masuk daftar G itu dibawa dari Bandung menggunakan mobil boks.

 

Pil yang lebih dikenal sebagai pil koplo itu dititipkan atas nama Albert, 27, warga Banyu Urip. Pil itu kemudian dikemas ke dalam plastik kemasan. Satu plastik kemasan berisi 10 kaplet pil carnophen.

Advertisement

 

Yang bertugas mengemas pil carnophen tersebut adalah Bram Eka Bima, warga Banyu Urip.

 

Advertisement

“Pil tersebut sudah dikemas dan di kemasannya ditulis carnophen. Tetapi kemasan itu berlum disegel,” lanjut Bagijo.

 

Atas pekerjaannya mengemas pil tersebut, Bram mendapat upah Rp15.000 untuk sekali kemasan. Ada orang yang mengambil pil-pil yang sudah dikemas tersebut, tetapi petugas belum mengetahuinya.

 

Di kos tersebut juga ditemukan kardus serupa, tetapi isinya sepatu. Diduga kardus isi sepatu itu adalah kardus samaran yang jika ada razia, maka kardus isi sepatu itu yang disodorkan.

 

“Pil carnophen ini termasuk dalam golongan 4. Maka penanganannya kami serahkan ke Polda Jatim. Status dua orang tadi belum ada, statusnya masih kami amankan,” tandas Bagijo.

 

Advertisement
Kata Kunci : BNNP Narkoba Pil Carnophen
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif