News
Sabtu, 9 Mei 2015 - 19:34 WIB

ARTIS INISIAL AA DITANGKAP : Bisnis Lendir "Elite" 3 Tahun Beroperasi, Baru Terendus Sekarang

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi praktik prostitusi (JIBI/Solopos/Reuters)

Prostitusi online yang melibatkan artis berinisial AA dan mucikari RA ternyata sudah beroperasi 3 tahun.

Solopos.com, JAKARTA — Praktik prostitusi online yang melibatkan para artis dan DJ setelah penangkapan artis berinisial AA dan mucikari berinisial RA, Jumat (8/5/2015) malam, sudah berlangsung selama tiga tahun. Namun, baru sejak dua pekan lalu kasus ini diincar oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Advertisement

“Berdasarkan pengakuan tersangka sudah tiga tahun [beroperasi],” kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol. Wahyu Hadiningrat, dalam sebuah wawancara live di Metro TV, Sabtu (9/5/2015) malam.

Lalu kenapa baru terungkap? Menurut Kapolres, polisi baru mendapatkan info adanya praktik prostitusi online kelas atas itu dua pekan lalu. “Dari beberapa waktu lalu, praktik ini sudah banyak diungkap di media. Tapi untuk pengungkapan terakhir berasal dari info dua minggu lalu, kita olah jadi fakta.”

Polisi beralasan kasus ini tidak mudah terungkap ke publik karena jaringannya sangat eksklusif. Tarif tinggi yang dibebankan kepada pelanggan mencapai Rp80 juta-Rp200 juta telah membatasi orang untuk mengakses.

Advertisement

“Saya akan luruskan, di dalam praktik ini tidak menggnakan jejaring sosial, ini lebih tertutup. Ini menggunakan media eletkrotnik [aplikasi messenger], seperti Blacberry [BBM] dan Whatsaps. Tersangka menunjukkan gambar-gambar yang ditawarkan,” katanya.

Sebelumnya, Kapolres mengatakan praktik prostitusi online ini dioperasikan melalui jaringan Blacberry Messenger (BBM). Modusnya, RA yang merupakan mantan make up artis ini menawarkan seseorang melalui jaringan itu. Sejumlah barang bukti juga ditemukan, yaitu berupa bra dan thong warna hitam serta ponsel Blackberry Q5 warna putih.

“Ketika kita mau memesan, kita harus memberi DP [down payment] senilai 30% dari nilai totalnya. Setelah pertemuan pertama, sisanya itu dilunasi, baru masuk kamar,” terang Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol. Wahyu Hadiningrat, dalam jumpa pers di Mapolres, Sabtu (9/5/2015), yang ditayangkan sejumlah televisi nasional.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif