Soloraya
Jumat, 8 Mei 2015 - 02:10 WIB

PROYEK WADUK GONDANG KARANGANYAR : Warga Tunggu Kejelasan Kompensasi

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi pembangunan waduk (JIBI/dok)

Proyek Waduk Gondang Karanganyar belum menemui kejelasan tentang kompensasi pembebasan lahan warga.

Solopos.com, KARANGANYAR — Warga terdampak pembangunan Waduk Gondang mulai resah karena belum ada kepastian nilai kompensasi pembebasan lahan. Sementara hasil pendataan lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karanganyar yang dilakukan sejak pertengahan Februari 2015 lalu juga belum muncul.

Advertisement

Kepala Desa Gempolan, Kerjo, Sukiman, mengatakan saat ini warga Gempolan yang terdampak pembangunan sudah banyak yang menanyakan tentang hasil pengukuran lahannya. Warga sudah tak sabar ingin mengetahui nilai kompensasi pembebasan lahan.

Warga mulai khawatir jika kompensasi itu tidak segera diberikan, sementara sebagian pembangunan sudah dimulai. “Warga sudah resah. Kompensasi belum jelas, sedangkan proses pembangunan sudah berjalan, meskipun yang digarap baru lahan milik PTPN [PT. Perkebunan Nusantara IX],” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Kamis (7/5/2015).

Menurut dia, ada sekitar 133 bidang lahan milik warga Gempolan yang terdampak pembangunan waduk. Dia mengatakan semua bidang telah diukur dan diidentifikasi oleh petugas BPN Karanganyar. “Pendataan sudah, tinggal menunggu hasilnya. Tapi, sampai saat ini kami belum menerima informasi,” kata dia.

Advertisement

Kepala BPN Karanganyar, Dwi Purnama, mengatakan secara keseluruhan proses pendataan sudah selesai. Hasil pendataan di lapangan juga sudah diidentifikasi. “Tinggal kami umumkan. Namun, untuk jadwalnya sedang kami konsultasikan dengan Kanwil [BPN Jawa Tengah] dan BBWSBS [Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo],” kata dia saat ditemui wartawan di Kantor Setda Karanganyar, Rabu (6/5/2015).

Menurutnya, pengumuman itu akan meliputi nama pemilik lahan, luas lahan yang terkena proyek pembangunan waduk, bangunan, dan jenis pepohonan di atasnya. “Semua lengkap. Maka kami sekaligus akan konsultasi terkait proses pengumumannya,” kata dia.

Data itu akan diumumkan di setiap desa yang terdampak. Dwi mengatakan proses pendataan lahan itu nantinya ditindaklanjuti oleh tim penaksir harga yang disiapkan oleh BBWSBS. “Mestinya setelah data sudah ada, harga bisa langsung diputuskan. Itu sudah bukan wewenang kami,” kata dia.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif