Soloraya
Jumat, 8 Mei 2015 - 08:00 WIB

POLEMIK RSIS : Tim Visitasi Evaluasi Kelayakan RS Yarsis Surakarta

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - RSI Yarsis (www.skyscrapercity.com)

Polemik RSIS belum berakhir. Ancaman penutupan RS Yarsis Surakarta itu masih mengemuka.

Solopos.com, SUKOHARJO — Dinas Kesehatan (Dinkes) Sukoharjo segera membentuk Tim Visitasi untuk memastikan layak tidaknya Rumah Sakit Islam Surakarta (RSIS) mendapatkan izin operasional dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng).

Advertisement

Kepala Dinkes Sukoharjo, dr. Guntur Subiyantoro, menjelaskan Pemprov Jateng sudah memerintahkan Dinkes Sukoharjo membentuk Tim Visitasi.

“Surat [perintah membentuk Tim Visitasi] sudah turun. Sekarang saya masih menunggu disposisi dari Pak Bupati. Tim Visitasi ini beranggotakan Dinkes Sukoharjo, Dinkes Jateng dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Koordinator Tim Visitasi dipegang Dinkes Sukoharjo,” jelas Guntur kepada Solopos.com, Kamis (7/5/2015).

Setelah dibentuk, Tim Visitasi akan mematangkan konsep sebelum terjun ke RSIS. Tim Visitasi akan mengecek kondisi kelengkapan alat kesehatan (alkes) dan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang memadai.

Advertisement

“Mau diberikan izin operasional atau tidak itu tergantung rekomendasi Tim Visitasi. Jika tim menemukan kelengkapan alkes hanya cocok untuk rumah sakit kelas C, tentu tidak direkomendasikan mendapat izin operasional dari provinsi. Sebab, provinsi hanya memberikan izin operasional untuk rumah sakit kelas B. Kalau kelas C, izin operasional bisa didapat dari kabupaten,” ungkapnya.

Lampu Hijau

Sebelumnya, Pemprov Jateng memberi lampu hijau untuk memberikan izin operasional kepada salah satu yayasan yang mengelola RSIS. Rencana penerbitan izin operasional itu dibahas dalam rapat antara Dinkes Jateng dengan Gubernur pada Senin (27/4/2015) siang.

Advertisement

Pemprov Jateng sudah memberi lampu hijau untuk menerbitkan izin operasional kepada yayasan yang kini memegang pengelolaan RSIS. Perkara ada sengketa antara dua yayasan, akan diselesaikan secara hukum.

Pada bagian lain, Komisi IV DPRD Sukoharjo batal berkonsultasi dengan Kemenkes terkait penanganan masalah internal di RSIS. Pembatalan konsultasi ke Kemenkes itu dilatarbelakangi turunnya keputusan MA yang menolak kasasi yang diajukan mantan Ketua Yayasan Rumah Sakit Islam Surakarta (Yarsis), Amin Romas.

“Kabar itu kami terima ketika dalam perjalanan ke Jakarta. Konsultasi itu kami batalkan. Kami menunggu perkembangan proses hukum berikutnya,” terang Ketua Komisi IV DPRD Sukoharjo, Wawan Pribadi, saat ditemui Solopos.com di kesempatan berbeda.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif