Soloraya
Jumat, 8 Mei 2015 - 21:35 WIB

NARKOBA SRAGEN : Sabu Saiful Diduga Dipakai sebelum Berangkat Salat Jumat

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu (JIBI/Solopos/Reuters)

Narkoba di Sragen kali ini menyeret seorang politikus PPP.

Solopos.com, SRAGEN — Tertangkapnya politikus PPP Sragen yang sempat menjadi caleg dalam Pemilu 2014, Saiful Hidayat, saat membawa sabu, diiringi upaya mengelabui polisi. Di rumahnya, sebuah pipet kaca ditemukan dan diduga baru saja digunakan.

Advertisement

Saiful Hidayat tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu seberat 0,75 gram, Jumat (8/5/2015) siang. Kasat Narkoba Polres Sragen, AKP Joko Purnomo, saat ditemui wartawan mengatakan barang bukti sabu yang disita kurang dari 1 gram. Sabu tersebut didapat dari tangan tersangka yang mencoba mengelabui polisi saat penggeledahan.

Menurut dia, saat digeledah, tersangka berusaha menyembunyikan sabu yang dibungkus plastik transparan dengan jari-jari tangan kanannya. Tapi usaha tersangka berhasil digagalkan polisi dan saksi yang terlibat dalam proses pemeriksaan.

“Tersangka kami geledah di Poslantas 03 Sragen kota. Tersangka sempat menyatakan tidak membawa narkoba sambil mengeluarkan dompet dan isinya, lalu diletakkan di kursi. Sedangkan sabu yang dibawa dijepit dengan tangan kanan,” urai dia.

Advertisement

Setelah mengeluarkan uang dan isi dompet lain, Joko menerangkan, tersangka berusaha menyembunyikan sabu ke saku baju sebelah kanan. Sejurus kemudian polisi menggeledah rumah tersangka di Gendingan RT 003/RW 009, Sragen Tengah.

Di rumah tersangka, polisi menemukan pipet yang diduga kuat baru saja digunakan. Terdapat serbuk kristal yang diduga kuat sabu menempel di pipet kaca tersebut. Namun menurut tersangka, pipet tersebut digunakan sehari sebelumnya, Kamis (7/5/2015).

Saat diperiksa dan digelandang ke Mapolres Sragen tersangka tidak melakukan perlawanan. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 112 dan 127 Undang Undang Psikotropika dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara. Joko mengatakan pihaknya pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut terhadap kemungkinan adanya tersangka lain.

Advertisement

“Tersangka adalah target operasi [TO] lama. Tapi baru sekarang tertangkap. Kami masih kembangkan,” sambung dia.

Saiful dicegat polisi saat dalam perjalanan menuju masjid untuk menjalankan salat Jumat. Polisi mencegatnya di Simpang Empat Alun-alun Sasono Langen Putra atau depan Kompleks Setda Sragen. Saat itu, dia mengenakan baju koko warna putih dan mengendarai sepeda motor Honda Beat berpelat nomor AD 4296 ATE.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif