Perampokan Sleman dilakukan oleh pengamen.
Harianjogja.com, SLEMAN – Petugas Satreskrim Polres Sleman menangkap seorang pengamen, Putut, 35, warga Kalibanteng Barat, Semarang akhir pekan lalu. Tersangka ditangkap seusai membobol indekos di Dusun Ledoksari, Bokoharjo, Prambanan, Sleman.
Waka Polres Sleman Kompol Tb. M. Faizal menjelaskan tersangka ditangkap karena membobol sebuah kos-kosan milik Erni Wulandari di Prambanan sekitar pukul 07.30 WIB. Dalam aksinya tersangka membobol kos dengan cara mendorong pintu hingga slot kunci terlepas. Saat kejadian tersebut berlangsung korban sedang lelap tertidur. Setelah tersangka berhasil masuk, lalu berusaha mengambil satu unit ponsel yang berada di dekat korban. Tetapi korban terbangun lalu meminta tolong warga.
“Tersangka berprofesi sebagai pengamen. Saat berputar lalu membobol kos yang ditempati korban. Saat korban mendengar ada yang masuk ke kamar lalu terbangun dan mendorong tersangka,” ungkapnya, Rabu (6/5/2015).
Ia menambahkan tersangka lalu ditangkap petugas kepolisian bersama warga setelah akan berusaha melarikan diri. Tersangka kini ditahan di Mapolres Sleman, dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP dengan barang bukti satu unit ponsel milik korban.