News
Kamis, 7 Mei 2015 - 11:30 WIB

KASUS NARKOBA : Duh, Satu Keluarga Kompak Edarkan Sabu-Sabu

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Reuters)

Kasus narkoba ini terkait kisah keluarga di Langkat Sumut yang kompak mengedarkan sabu-sabu.

Solopos.com, LANGKAT – Satu keluarga, terdiri atas bapak, ibu, dan anak ditangkap aparat kepolisian Sektor Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, lantaran kedapatan mengedarkan sabu-sabu (SS).

Advertisement

“Mereka kini ditahan untuk pengembangan kasusnya lebih lanjut guna mengungkap siapa pemasok barang haram tersebut,” kata Kepala Satuan Narkotika dan Obat-obatan Berbahaya (Narkoba) Kepolisian Resor Kabupaten Langkat AKP Ridwan, di Stabat, Kamis (7/5/2015).

Ridwan menjelaskan para tersangka yang ditangkap itu terdiri atas SUB, 55 (bapak), ROS, 55 (ibu) dan anak mereka, MUL, 27. Kesemuanya adalah warga Bukit Karya Desa Kebun Balok Kecamatan Wampu.

Sementara barang bukti sabu yang berhasil disita polisi berupa 27 bungkus paket kecil sabu, handphone, dan satu dompet kecil warna hitam.

Advertisement

“Ketiga tersangka ini kini diamankan di Mapolsek Stabat, untuk pengembangan kasusnya lebih lanjut,” kata dia.

Para tersangka ini juga dituntut dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan nancaman hukuman penjara lima tahun.

Sementara itu, salah seorang tersangka ROS, ketika ditemui di Mapolsek Stabat menjelaskan sabu-sabu tersebut dipasok oleh seseorang berinitial K.

Advertisement

“Dia menyusurh kami menjual sabu-sabu tersebut per paketnya Rp50.000,” katanya.

Sedangkan upah yang didapat dari penjualan sabu-sabu itu, nantinya diberikan sebesar Rp200 ribu, katanya.

Dirinya juga tidak menyangka akhirnya harus berurusan dengan aparat polisi, karena kedapatan menjual sabu-sabu.

Aparat Kepolisian Sektor Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menangkap s

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif