News
Rabu, 6 Mei 2015 - 03:30 WIB

KASUS NOVEL BASWEDAN : JK Sebut Pimpinan KPK Ingin Kebal Hukum

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tim Sembilan mendatangi Wapres JK, Selasa (10/3/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Yudhi Mahatma)

Kasus Novel Baswedan disikapi tegas oleh dua pimpinan KPK yang beranggapan bahwa kasus itu merupakan kriminalisasi polisi terhadap pegiat pemberantasan korupsi.

Solopos.com, JAKARTA — Ancaman pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mundur dari jabatannya jika penyidik KPK Novel Baswedan ditahan polisi dianggap Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai cerminan tindak kebal hukum yang diinginkan lembaga pemberantasa korupsi itu.

Advertisement

Wakil Presiden Jusuf Kalla meyakini pimpinan KPK taat terhadap hukum yang berlaku. Jika pimpinan yang taat hukum tiba-tiba mengancam mundur karena anak buahnya menjalankan proses hukum, maka sama saja mengamini ketidaktaatan terhadap hukum.

“Berarti [pimpinan KPK] menganggap bahwa ada yang perlu kebal hukum. Kalau tidak ada kebal hukum jadi kenapa mesti mundur? Tak boleh begitu!”ujar Kalla, Selasa(5/5/2015).

Terkait perseteruan yang terjadi antara dua lembaga hukum, Kalla menanggapi bahwa kasus Novel Baswedan sama sekali tak ada hubungannya dengan konflik KPK dan Polri. Menurut dia, kasus hukum yang berjalan merupakan masalah internal polisi.

Advertisement

Dua pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi menyatakan akan mundur dari jabatan mereka masing-masing jika Novel ditahan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Kembalikan Mandat
Ancaman mundur Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi itu, mereka kemukakan dalam dalam jumpa pers di Gedung KPK, Selasa pukul 10.30 WIB . “Kami akan menempuh berbagai prosedur agar Novel Baswedan dibebaskan dan tidak ditahan. Namun jika semua langkah itu tidak berhasil, dan Novel Baswedan tetap ditahan, saya akan mengundurkan diri, menyerahkan kembali mandat negara yang diberikan saya melalui Keputusan Presiden,” kata Indriyanto sebagaimana disiarkan pelbagai stasiun televisi nasional.

Indriyanto Seno Adji mengaku cemas dampak penahanan Novel Baswedan merembet pada kasus-kasus yang ditangani KPK dan mengganggu lembaga itu dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi. Padahal, terang dia, ketika menerima tawaran menjadi Plt pimpinan KPK ia berkeyakinan bahwa KPK adalah lembaga negara yang terhormat dan berwibawa.

Advertisement

“Apa yang terjadi sekarang, jika terus berlangsung, merupakan tanda tidak dihormatinya KPK,” simpul dia.

Johan Budi Optimistis
Sikap Indriyanto Seno Adji juga dianut Plt KPK lainnya, Johan Budi. Kendati menegaskan akan turut mengundurkan diri bersama Indriyanto, ia mengaku masih optimistis. “Kabareskrim akan melihat kepentingan lebih besar dalam kasus ini. Dan berharap Polri memberikan ruang bagi pimpinan KPK sebagai pribadi maupun lembaga untuk menjamin Novel Baswedan agar tidak ditahan.”

Diungkapkan Johan Budi, surat jaminan itu sudah dibuat dan ditandatangani seluruh lima pimpinan KPK. Meski demikian, Johan Budi mengaku tak tahu pasti sikap pimpinan KPK lainnya jika Novel Baswedan tetap ditahan polisi. Akankan mereka juga mundur?

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif