Entertainment
Rabu, 6 Mei 2015 - 11:15 WIB

KASUS ARTIS : Korban Cabut Gugatan Terhadap Chris Brown

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Chris Brown

Kasus artis Chris Brown berupa penganiayaan tampaknya tak akan berbuntut panjang.

Solopos.com, LOS ANGELES– Pria yang menuduh penyanyi R&B Chris Brown memukulnya saat pertandingan basket di Las Vegas, Amerika Serikat, memutuskan mencabut gugatan.

Advertisement

Kepolisian Metropolitan Las Vegas pada Selasa (5/5/2015) menyatakan korban memberitahu para detektif bahwa dia tidak lagi ingin mengajukan tuntutan pidana.

“Penanganan kasus ini tidak akan dilanjutkan,” kata polisi seperti dilansir kantor berita Reuters.

Pengacara maupun juru bicara Brown belum bisa dimintai keterangan mengenai pencabutan gugatan itu. Konfrontasi antara korban dan Brown terjadi beberapa waktu lalu di sebuah ruang tamu hotel Palms Casino Resort. Polisi menyatakan korban melaporkan kejadian itu lewat telepon dari rumah sakit tempat dia menjalani perawatan lukanya.

Advertisement

Brown kemudian diberi pilihan untuk menandatangani berkas perkara penganiayaan atau kasusnya diajukan ke Kantor Jaksa Wilayah Clark County untuk kemungkinan penuntutan. Di Nevada, pelaku tindak pidana penganiyaan diancam dengan hukuman maksimal denda US$1.000.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif