News
Selasa, 5 Mei 2015 - 12:45 WIB

SOLOPOS HARI INI : Soloraya Hari Ini: Sukiyat Si Pencetus Esemka Dipanggil ke Istana Negara

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi Selasa, 5 Mei 2015

Solopos hari ini memberitakan kabar-kabar terkini di Soloraya.

Solopos.com, SOLO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana membahas nasib mobil Esemka dengan pencetus Kiat Esemka, Sukiyat, di Istana Negara dalam waktu dekat.

Advertisement

Kabar ini menjadi berita utama halaman Soloraya Harian Umum Solopos hari ini, Selasa (5/5/2015). Kabar lain, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan (BPMPP) Wonogiri menyatakan belum menerima pengajuan pendirian pabrik semen di Kecamatan Eromoko. Kepala BPMPP Wonogiri, Eko Subagyo, mengatakan pengajuan izin dari PT Ultratech Semen Indonesia selaku investor pabrik semen itu baru izin prinsip penanaman modal.

Selain itu ada pula laporan dari Ujian Nasional (UN) 2015 di Solo hingga Keluarga terpidana kasus korupsi dana kas daerah (kasda) tahun 2003-2010, Untung Sarono Wiyono, membayar uang pengganti (UP) kerugian negara senilai Rp10.501.445.352 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen, Senin (4/5/2015) siang.

Simak rangkuman berita utama halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi hari ini, Selasa, 5 Mei 2015, berikut;

Advertisement

UJIAN NASIONAL: Semangat Mengalahkan Keterbatasan Mereka

Suasana ruang ujian yang biasanya tenang dan hening tak terlihat di SMP Modern Islamic School (MIS) Solo. Di ruang Ujian Nasional (UN) 2015 bagi siswa berkebutuhan khusus di sekolah itu terdengar suara guru dan murid bersahutan, Senin (4/5).

Suara para guru pendamping khusus (GPK) terdengar jelas saat membacakan naskah soal ujian untuk lima siswa berkebutuhan khusus di sekolah tersebut. Kondisi itu tidak membuyarkan konsentrasi kelima siswa berkebutuhan khusus yang sedang mengikuti UN 2015. Muridmurid itu mampu mengerjakan soalsoal dengan baik.

Hal itu tak lepas dari penempatan posisi meja dan kursi masing-masing peserta ujian yang diatur berjauhan antarsiswa satu dengan siswa lainnya. Pantauan Espos, dari kelima siswa berkebutuhan khusus itu, dua orang di antaranya tunanetra, yakni Nanang Setiawan dan Wachid Nur Hidayat. Sementara tiga orang lainnya menderita low vision, yaitu Annisa Devi Niasari, Aldia Fantika, dan Anang Riky Nur Saputro.

Advertisement

Kepala SMP MIS Solo, Muhammad Ali Darokah, mengemukakan meskipun ada siswanya yang menyandang tunanetra, panitia UN Kota Solo maupun pihak sekolah tidak menyiapkan naskah soal UN dengan huruf Braille.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

(Baca Juga: Pelaksanaan UN Online di Klaten Lancar, Mendikbud Mengklaim UN CBT Terjaga Integritasnya)

MOBIL ESEMKA: Sukiyat Siap ke Istana Negara

Advertisement

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana membahas nasib mobil Esemka dengan pencetus Kiat Esemka, Sukiyat, di Istana Negara dalam waktu dekat.

Hal tersebut terkait dengan agenda Jokowi yang menginginkan Indonesia segera memilliki mobil nasional (mobnas). Kepastian pembahasan mobnas itu menyusul pertemuan singkat Jokowi dengan Sukiyat di Klaten, Senin (4/5). Pertemuan tertutup sekitar 20 menit di bengkel Kiat Motor di jalan Solo-Jogja tersebut menyimpulkan mobil Esemka ke depan harus dikembangkan.

“Tadi [kemarin], Pak Jokowi awalnya menanyakan kesehatan saya. Selanjutnya, memanggil saya agar datang ke Istana dalam waktu dekat. Tujuannya membahas nasib Esemka. Soal kapan waktu pemanggilan itu, saya menunggu aba-aba dari beliau. Di Istana akan dibahas konsep pengembangannya [termasuk perizinan, lokasi pabrik, dan produksinya],” kata Sukiyat saat ditemui wartawan seusai pertemuan tertutup.

Sukiyat mengatakan Presiden Jokowi sangat mengharapkan mobil Esemka dapat menjelma sebagai mobnas.

Advertisement

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

(Baca Juga: Beberkan ESEMKA, Sukiyat Mengaku Diancam, Bahas Nasib Esemka, Jokowi Undang Sukiyat Sang Pencetus ke Istana, Begini Kronologi “Rebutan” Esemka Antara Garansindo dan Perusahaan Hendro Priyono)

PABRIK SEMEN: Investor Baru Ajukan Izin Penanaman Modal

Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan (BPMPP) Wonogiri menyatakan belum menerima pengajuan pendirian pabrik semen di Kecamatan Eromoko. Kepala BPMPP Wonogiri, Eko Subagyo, mengatakan pengajuan izin dari PT Ultratech Semen Indonesia selaku investor pabrik semen itu baru izin prinsip penanaman modal.

Eko menegaskan persyaratan pendirian pabrik mencakup beberapa tahapan. Ia menjelaskan jika akan mendirikan pabrik, investor harus terlebih dahulu mengurus

izin lokasi, pemindahan hak tanah, dan izin mendirikan bangunan (IMB). ”Pemindahan hak tanah dari hak milik ke hak guna bangunan [HGB],” tutur dia, Senin (4/5).

Advertisement

Menyinggung pendirian pabrik di Eromoko, ia mengaku belum menerima pengajuan pendirian. Eko mengatakan modal pendirian pabrik berkisar Rp4 triliun hingga Rp6 triliun. Eko menyebutkan modal investor yang telah dilaporkan baru senilai Rp11 miliar.

Ia mengungkapkan pemindahan lokasi pendirian juga akan berdampak pada pembiayaan. ”Investor harus membuat jalan untuk akses ke pabrik. Biaya pembuatan akses itu tentu tidak sedikit,” kata dia.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

(Baca Juga: PT Sahabat Mulia Sakti Klaim Sudah Akomodasi Aspirasi Warga, Lokasi Pabrik Semen Dipindah ke Eromoko)

KORUPSI KASDA SRAGEN: Keluarga Untung Wiyono Bayar Uang Pengganti Rp10,5 Miliar

Keluarga terpidana kasus korupsi dana kas daerah (kasda) tahun 2003-2010, Untung Sarono Wiyono, membayar uang pengganti (UP) kerugian negara senilai Rp10.501.445.352 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen, Senin (4/5) siang.

Pembayaran dilakukan dua anak Untung Wiyono, yaitu Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan Untung Wibowo Sukowati. Pantauan Espos, Yuni dan Bowo, panggilan akrab mereka, mendatangi Kantor Kejari Sragen sekitar pukul 13.30 WIB. Mereka didampingi ibunda Suparmi Untung Wiyono (istri dari Untung Wiyono).

Kedatangan mereka diterima Kasi Pidana Khusus Kejari Sragen, Moh. Yasin Joko Pratomo. Yuni dan Bowo lantas menyampaikan telah membayar uang pengganti senilai Rp10,5 miliar dengan menunjukkan bukti transfer.

Setelah dicek petugas Kejari, uang yang dibayarkan sebagai uang pengganti kurang Rp1.445.352. Mengetahui hal itu, Yuni lantas menyerahkan kekurangan uang pengganti secara tunai. Selanjutnya, Yuni menerima berita acara pembayaran uang pengganti.

Saat ditemui wartawan di Kejari Sragen, Yuni mengatakan pembayaran UP ketekoran kasda Sragen merupakan kewajiban warga negara yang taat hukum. Apalagi pembayaran UP sebesar itu merupakan amar putusan pengadilan tindak pidana korupsi Semarang.

Disinggung ihwal waktu pembayaran yang baru saja dilakukan, menurut Yuni karena pihaknya harus mengumpulkan uang senilai yang diwajibkan oleh pengadilan. “Selama ini kami kumpulkan uang dulu sampai mencukupi,” kata dia.

Yuni menyatakan sebenarnya pembayaran uang pengganti akan dilakukan April 2015. Tapi, dia mengatakan pada akhir bulan tersebut terbentur libur panjang (long weekend). ”Kami berusaha bayar bulan April, tapi terbentur momentum hari libur,” tutur dia.

Kepala Kejari Sragen, Victor Saut Tampubolon, saat ditemui wartawan mengonfi rmasi pembayaran uang pengganti ketekoran kasda Sragen oleh keluarga Untung Wiyono itu. Dia mengatakan pembayaran dilakukan secara kontan (lunas).

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

(Baca Juga: Akhirnya, Untung Wiyono Kembalikan Rp10,5 Miliar, Mantan Bupati Sragen Bayar Uang Pengganti Rp10,5 Miliar)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif