Jateng
Selasa, 5 Mei 2015 - 17:50 WIB

PEREDARAN NARKOBA : BNN Temanggung Ajak Ormas Laporkan Pecandu Narkoba

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi barang bukti kasus narkoba jenis sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Antara/Siswowidodo)

Ilustrasi barang bukti kasus narkoba jenis sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Antara/Siswowidodo)

Peredaran narkoba di Temanggung Jawa Tengah terus diantaisipasi BNN.  BNN bahakn mengajak ormas di Temanggung untuk melaporkan jika ada pecandu narkoba 

Advertisement

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Temanggung mengajak anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) di daerah tersebut untuk melaporkan pecandu narkoba kepada BNN untuk direhablitasi.

“Kalau ada pecandu narkoba silakan dilaporkan ke BNN, kami akan merehabilitasinya,” kata Kepala BNN Kabupaten Temanggung Istantiyono saat mengisi workshop pencegahan penyalahgunaan narkotika di Temanggung seperti dikutip Antara, Selasa (5/5/2015).

Advertisement

Di depan puluhan orang perwakilan ormas, dia mengatakan bahwa pecandu narkoba yang dilaporkan akan diarahkan untuk mengikuti rehabilitasi. Jika mau, korban penyalahgunaan narkotika itu akan diberi kartu peserta rehabilitasi.

“Jika tidak mau, cepat atau lambat pecandu itu akan ditangkap polisi dan dipidanakan. Jadi, lebih baik pecandu narkoba itu direhabilitasi, karena undang-undangnya mengamanatkan begitu,” katanya.

Ia menjelaskan pada Pasal 35 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika, pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.

Advertisement

Ia mengatakan pecandu narkoba takut melaporkan diri ke BNN karena beranggapan jika melaporkan diri akan ditangkap dan dipidanakan. Padahal, BNN akan memperlakukan sebaliknya.

“Saya juga mengharapkan agar pecandu narkoba yang ingin sadar melaporkan diri ke BNN. Tidak akan kami tangkap dan pidanakan, justru kami akan merehabilitasi,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif