Jateng
Selasa, 5 Mei 2015 - 20:50 WIB

PENEGAKAN PERDA : Satpol PP Kudus Tertibkan PKL di Jalan Protokol

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Penegakan perda terus diupayakan Pemkab Kudus. Salah satunya dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Kudus yang menertibkan PKL yang mangkal di jalan protokol 

Advertisement

 

Kanalsemarang.com, KUDUS- Tim gabungan yang terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten dan Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kudus, menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang ada di tepi jalan protokol di daerah setempat karena dinilai mengganggu ketertiban masyarakat.

Advertisement

Kanalsemarang.com, KUDUS- Tim gabungan yang terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten dan Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kudus, menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang ada di tepi jalan protokol di daerah setempat karena dinilai mengganggu ketertiban masyarakat.

Lokasi pertama yang menjadi sasaran penertibann tim gabungan, yakni di Jalan Jalan MH Basuno Kudus pedagang yang selama ini berjualan di halaman Pasar Bitingan.

Menurut Kepala Satpol PP Kudus Abdul Halil di Kudus, penertiban di lokasi yang sama sudah dua kali, namun masih banyak pedagang yang membandel.

Advertisement

Kenyataannya, lanjut dia, mereka tetap berjualan hingga lebih dari pukul 06.00 WIB sehingga mengganggu akses pengunjung pasar.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kudus berencana menyediakan tempat untuk berjualan yang lokasinya berdekatan dengan Pasar Bitingan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pemilik lahan dan siap menyewakan lahannya untuk para pedagang,” ujar Pelaksana tugas Kepala Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kudus Sudiharti seperti dikutip Antara, Selasa (5/5/2015).

Advertisement

Hanya saja, kata dia, pedagang akan diminta membayar sewa tempat kepada pemilik lahannya, sedangkan pemda hanya menarik retribusi sampah.

Untuk menampung pedagang sayur-mayur yang selama ini menempati halaman pasar serta trotoar di pasar, kata dia, memang tidak cukup sehingga perlu diupayakan tempat lain.

Rencananya, kata dia, halaman pasar akan dijadikan tempat parkir untuk kendaraan roda dua dan empat sehingga tidak mengganggu pengguna jalan yang melintasi Jalan MH Basuno.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif