Jatim
Selasa, 5 Mei 2015 - 07:05 WIB

KORBAN LAPINDO : Kabar Baik, Ganti Rugi Korban Lapindo Rp781 M Tinggal Tanda Tangan Presiden

Redaksi Solopos.com  /  Aries Susanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - KORBAN LUMPUR LAPINDO BERDEMONSTRASI LAGI

Korban Lapindo Jawa Timur dipastikan tahun ini bakar menerima semua biaya ganti ruginya.

Madiunpos.com, SIDOARJO – Sisa ganti rugi korban semburan lumpur Lapindo sebesar Rp781 miliar sudah disiapkan pemerintah. Untuk mencairkan dana tersebut, masih menunggu keputusan presiden tentang besaran bunga dana yang dipinjam PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ).

Advertisement

 

Gubernur Jawa Timur Soekarwo optimistis pembayaran sisa ganti rugi dari dana pinjaman pemerintah pusat akan dicairkan sekitar akhir Mei 2015.

Advertisement

Gubernur Jawa Timur Soekarwo optimistis pembayaran sisa ganti rugi dari dana pinjaman pemerintah pusat akan dicairkan sekitar akhir Mei 2015.

 

“Sekitar Mei akhir,” kata Soekarwo, Senin (4/5/2015).

Advertisement

Gubernur Jatim yang biasa disapa Pakde Karwo ini menerangkan, dana dari APBN untuk pembayaran sisa ganti rugi korban Lapindo sudah ada.

 

Namun, dana pinjaman dari pemerintah untk PT MLJ tersebut belum bisa dicairkan, karena masih belum ada kata sepakat tentang besaran bunga pinjaman tersebut.

Advertisement

 

“Bunga berapa yang harus dibayar Lapindo, ini yang masih belum ketemu,” tuturnya.

 

Advertisement

“Masih menunggu keputusan presiden,” tandasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif