News
Selasa, 5 Mei 2015 - 10:00 WIB

KINERJA KPK : KPK Bentuk Satgas Antikorupsi untuk Tangani Kasus Rumit

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Taufiequrrachman Ruki (JIBI/Solopos/Antara)

Kinerja KPK bakal terbantu dengan adanya Satgas Antakorupsi yang bersifat ad hoc untuk menangani kasus sulit.

Solopos.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membentuk membentuk Satuan Petugas (Satgas) Antikorupsi yang bersifat ad hoc atau sementara.

Advertisement

Pembentukan satgas itu sebagai wujud komitmen KPK untuk bekerja sama dengan institusi penegak hukum lain, seperti Mabes Polri dan Kejaksaan Agung dalam bentuk penanganan tindak pidana korupsi.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrahman Ruki menjelaskan Satgas Antikorupsi nanti akan dibentuk jika ada kasus korupsi yang dinilai cukup sulit serta membutuhkan tenaga dan pikiran ekstra.

Kemudian, setelah kasus tersebut selesai, maka Satgas Antikorupsi akan dibubarkan.

Advertisement

“Kasusnya akan dipilih kasus yang dianggap rumit, complicated, dan diprediksi akan banyak mengalami hambatan teknis dan nonteknis yang memerlukan terobosan dan kerja bersama,” tutur Ruki saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Selasa (5/5/2015).

Ruki menambahkan Satgas Antikorupsi yang dibentuk KPK, Mabes Polri dan Kejaksaan Agung berbeda dengan supervisi yang selama ini dilakukan KPK.

Menurut Ruki, supervisi dan koordinasi berjalan sendiri, berbeda dengan kasus yang akan ditangani bersama melalui Satgas Antikorupsi.

Advertisement

“Koordinasi dan supervisi jalan terus. Untuk kasus-kasus yang ditangani sendiri-sendiri oleh Polri dan Kejaksaan Agung,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif