News
Selasa, 5 Mei 2015 - 12:30 WIB

KASUS KORUPSI ESDM : Jero Wacik Yakin Tak Ditahan

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jero Wacik (JIBI/Bisnis/dok)

Kasus korupsi ESDM berlanjut dengan pemeriksaan Jero Wacik di Gedung KPK.

Solopos.com, JAKARTA – Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, meyakini dirinya tidak akan ditahan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemerasan untuk meningkatkan Dana Operasional Menteri (DOM) di Kementerian ESDM.

Advertisement

Keyakinan tersebut dikarenakan Jero menilai dirinya sendiri telah kooperatif, memenuhi panggilan pemeriksaan dari tim penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka dalam perkara tersebut hari ini.

“Jadi begini, mengenai ditahan ini kan harus ada kriterianya, yang tentu harus berlaku umum. Jadi kalau seorang tersangka itu yang kooperatif tidak akan melarikan diri [ditahan],” tutur Jero di Gedung KPK Jakarta, Selasa (5/5/2015).

Menurut Jero ada beberapa kriteria yang membuat dirinya tidak akan ditahan tim penyidik KPK, seperti Jero menjelaskan dirinya tidak melarikan diri ke luar negeri, tidak menghilangkan barang bukti, dan Jero juga berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannnya.

Advertisement

“Saya memenuhi kriteria itu, tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti. Jadi tidak akan ditahan,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif