News
Senin, 4 Mei 2015 - 13:56 WIB

HUKUMAN MATI : Menko Tedjo Tegaskan Mary Jane Tetap akan Dieksekusi

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Fiesta Veloso (baju motif bergaris) berdoa dengan dipandu oleh Romo Bernhard Kieser SJ di tengah jalannya sidang lanjutan pengajuan Peninjauan Kembali terpidana mati di Pengadilan Negeri Sleman, DI. Yogyakarta, Rabu (04/03/2015). Dua orang saksi yang dihadirkan adalah pastur Gereja St Antonius Kotabaru, Yogyakarta, Romo Bernhard Kieser SJ selaku pendamping bidang kerohanian di Lapas Narkotika Yogyakarta (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto/dok )

Hukuman mati terhadap seorang warga negara Filipina, Mary Jane Veloso akan tetap dilaksanakan.

Solopos.com, JAKARTA- Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus narkoba, lolos dari kematian terkait perkembangan kasus perdagangan manusia di Filipina. Namun sepertinya umurnya tetap tak akan terlalu panjang.

Advertisement

“Eksekusi itu hanya ditunda, karena ada proses hukum dari pemerintah Filipina,” kata Menko Polhukam Tedjo Edhy usai mengikuti Rakor Pilkada Serentak 2015 di Balai Kartini, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (4/5/2015).

Tedjo menegaskan Mary Jane tetap akan dieksekusi. Setelah proses hukum di Filipina terkait Mary Jane selesai, ibu dua anak yang tertangkap membawa heroin 2,6 kg di Bandara Adisutjipto Yogyakarta ini akan dieksekusi.

“Tidak mengubah keputusan hukuman yang sudah ada,” ujar Tedjo seperti dilansir detikcom.

Advertisement

Hukuman mati Mary Jane ditangguhkan setelah Presiden Benigno Aquino III meminta Presiden Joko Widodo untuk mengampuni Mary Jane agar dia bisa dijadikan saksi melawan sindikat perdagangan manusia, yang disebut telah memperdaya Mary Jane untuk menyelundupkan narkoba. Namun pemerintah Indonesia hanya menangguhkan hukuman Mary Jane, bukan memberikan pengampunan.

Mary Jane ditangkap di bandara Yogyakarta lima tahun lalu, setelah kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin. Dia mengklaim narkoba tersebut dijahitkan di dalam kopernya tanpa sepengetahuan dirinya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif