Soloraya
Minggu, 3 Mei 2015 - 13:04 WIB

PILKADA SRAGEN : Tak Lolos Administratif, 16 Pendaftar PPK Dicoret

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pilkada. (Solopos/Dok)

Menjelang pelaksaan Pilkada Sragen, seleksi calon panitia pemilihan kecamatan (PPK) mulai digelar.

Solopos.com, SRAGEN-Sebanyak 16 pendaftar anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dinyatakan tidak lolos seleksi administratif. Penjasan tersebut disampaikan Komisioner KPU Sragen Bidang Hukum, Pencalonan, Pengawasan dan Kampanye , Diyah Nur Widowati, saat dihubungi Espos, Minggu (3/5).

Advertisement

Menurut dia 16 pendaftar yang tidak lolos seleksi administratif terdiri 12 orang yang sudah dua periode menjadi PPK. Selain itu tiga pendaftar belum cukup umur dan satu orang menggunakan ijazah akta empat. Tapi yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan ijasah akta empat dimaksud.

“Sesuai aturan, anggota PPK belum dua kali menjadi anggota PPK. Tapi setelah kami cek berkas pendaftarannya ternyata ada 12 orang yang tak memenuhi persyaratan ini. Sisanya pendaftar yang belum cukup umur dan menggunakan ijasah akta empat,” tutur dia.

Diyah mengatakan jumlah pendaftar yang lolos seleksi administrasi sudah sesuai target. Mereka akan menjalani tes tertulis pada Senin (4/5). Rencananya, masing-masing kecamatan akan diambil lima anggota PPK. Artinya, KPU membutuhkan sekitar 100 personel PPK untuk bertugas di 20 PPK.

Advertisement

Diyah menjelaskan perekrutan personel PPK berlangsung transparan dan objektif. Menurut dia tidak ada personel PPK hasil titipan pejabat atau tokoh tertentu. Di sisi lain, isu adanya calon PPK Pilkada Sragen “titipan” para camat mencuat. Namun isu tersebut buru-buru dibantah KPU Sragen.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif