News
Minggu, 3 Mei 2015 - 13:30 WIB

NOVEL BASWEDAN DITANGKAP : Sertifikat hingga HP Disita Bareskrim, Novel Anggap Tak Relevan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah penyidik dari Bareskrim Polri membawa sejumlah barang seusai menggeledah rumah milik penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di Kelapa Gading, Jakarta, Jumat (1/5/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Vitalis Yogi Trisna)

Novel Baswedan yang ditangkap pada Jumat (1/5/2015) menilai penyitaan barang-barang pribadinya tidak relevan.

Solopos.com, JAKARTA — Novel Baswedan menegaskan, barang-barang pribadinya yang disita penyidik Bareskrim Pori tidak relevan dengan kasus yang dituduhkan kepadanya. Dia dituduh terlibat penganiyaan yang mengakibatkan salah seorang tersangka pencuri sarang burung walet meninggal dunia pada 2004.

Advertisement

“Saya kira barang yang disita tidak ada relevansinya” jelas Novel di kediamannya, Jl. Deposito II T8, RT 3 RW 10, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (3/5/2015), dikit.

Berikut daftar barang-barang yang dibawa penyidik dari rumah Novel Baswedan pada Jumat 1 Mei 2015:
1. Handphone merk Lenovo.
2. Handphone merk BlackBerry Bold.
3. Laptop Sonny Vaio.
4. Flashdisk.
5. Fotokopi KTP.
6. Fotokopi Kartu Keluarga.
7. Fotokopi Sertifikat Hak Guna Bangunan.
8. Surat Perintah Bongkar.
9. Tanda Terima Denda.
10. Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan.
11. Akta jual beli.
12. SSP (Surat Setor Pajak).
13. Fotokopi pernyataan lunas kredit KPR Primary atas nama Novel.
14. Surat Keputusan Kepala Tata Dinas Pemukiman Tata Kota Semarang.
15. Sertifikat tanah di Kodya Semarang
16. Akta Pemberian Hak Tanggungan.
17. Majalah Tempo Edisi Membidik Sang Penyidik.
18. Majalah Tempo Edisi Mengapa Polisi Kalap.
19. Modem.
20. CD Antivirus.
21. Laptop merek Acer.
22. Buku coaching skill development program KPK
23. Buku catatan.

“Saya sudah tidak pegang handphone, kan sudah disita semua,” tuturnya. Novel Baswedan juga mengaku tidak peduli dengan rekonstruksi kepolisian di Bengkulu dengan menunjuk seorang pengganti. Pasalnya, ia mengaku penyidik Bareskrim tidak pernah melakukan pemeriksaan kepadanya.

Advertisement

“Saya tidak peduli, mau direkayasa juga tidak masalah,” tukasnya. Novel juga mengaku ingin kasus itu segera selesai.

“Saya ingin kasus ini cepat selesai. Karena saya juga penyidik, saya juga harus menaati aturan hukum. Meskipun sebagai mana saya sampaikan, melalui penasihat hukum, maupun kepada pimpinan KPK, saya memandang ini adalah krominalisasi terhadap saya. tapi poinnya saya siap mengikuti proses hukum,” kata Novel Baswedan dalam konferensi pers di Gedung KPK yang ditayangkan live stasiun TV nasional, Sabtu (2/5/2015).

Novel juga menilai tindakan yang dilakukan penyidik kepadanya sejak menjemput paksa di tengah malam adalah berlebihan. “Tindakan pada saya berlebihan, tapi pada dasarnya saya siap menghadapi.”

Advertisement

Novel Baswedan akhirnya buka-bukaan soal penangkapan dirinya pada Jumat (1/5/2015) malam. Dia juga membantah tudingan Bareskrim bahwa dirinya memiliki empat rumah mewah yang membuatnya mampu menghindari penyidik berkali-kali.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif