Hari Buruh Internasional, di DIY, para pekerja didorong menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan
Harianjogja.com, JOGJA– Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan DIY Mochamad Triyono mendorong agar pekerja formal dan informal di DIY mendaftar diri menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Sebab, di wilayah DIY dari sekitar 1,2 juta pekerja, hanya sekitar 150.000 pekerja yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan menjadi anggota, katanya, BPJS Ketenagakerjaan bisa memberikan perlindungan bagi para pekerja. Misalnya, pada saat terjadi kecelakaan kerja ataupun sakit.
Terkait program jaminan pensiu (JP), Tri belum bisa berkomentar jauh. Sebab, sampai saat ini, BPJS Ketenagakerjaan belum mendapat kepastian pelaksanaan program tersebut.
“Namuan, kami menawarkan program jaminan hari tua (JHT) yang bisa dinikmati para pekerja jika sudah tidak bekerja lagi. Untuk JP, kami masih belum mendapatkan mekanismenya,” kata Triyono.
Sebelumnya, Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Subiyanto mengkritisi pemerintah Indonesia yang dinilai masih bertindak diskriminatif kepada warga negaranya.
Perlakuan itu terlihat dari fasilitasi buruh dengan aparatur sipil negara (ASN), seperti TNI, Polri, serta pegawai negeri sipil, yang dinilai sangat timpang.
“Program BPJS misalnya, belum terlaksana secara menyeluruh. Di lain pihak, fasilitasi ASN lebih lengkap, dari gaji layak hingga jaminan pensiun. Di luar negeri, JP buruh sudah terlaksana. Di Singapura, potongan gaji untuk buruh hampir 20 persen dari gaji,” tutupnya saat menghadiri seminar nasional perburuhan di Gedung Pertemuan Bumiputera, Jogja beberapa waktu lalu.