News
Jumat, 1 Mei 2015 - 09:15 WIB

NOVEL BASWEDAN DITANGKAP : Catat! Budi Waseso Sebut Novel Berusaha Minta Ditangkap

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Budi Waseso. (JIBI/Solopos/Antara)

Novel Baswedan ditangkap dini hari tadi. Namun Kabareskrim mengatakan Novel lah yang minta ditangkap, bukan sebaliknya.

Solopos.com, JAKARTA — Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso mengungkapkan penangkapan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, tidak semerta-merta dilakukan. Anak buahnya sudah lama mengikuti Novel terkait kasus hukum yang menjeratnya.

Advertisement

Tidak ingin kecolongan seperti penangkapan dua pimpinan KPK non-aktif, Bambang Widjojanto dan Abraham Samad, timnya pun langsung menangkap Novel di kediamannya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, tengah malam tadi.

“Jadi kalau ini dapat kemudahan. Ya saya juga akan mempertanyakan, memangnya apa hebatnya Novel,” kata Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/5/2015), dikutip Okezone.

Budi Waseso menilai sebagai mantan polisi dan penyidik, Novel Baswedan sudah tahu akan ditangkap oleh penyidik Bareskrim. Bahkan, Budi menyebut Novel-lah yang sengaja minta ditangkap oleh polisi.

Advertisement

“Dia kan mantan polisi yah, makanya dia berusaha minta ditangkap. Dia kan pernah menjadi penyidik, jadi dia tahu aturan-aturan hukum, jadi dia yang minta [ditangkap],” jelasnya.

“Polri dalam hal ini sebagai pelayan yang terbaik, artinya kami memberikan pelayanan terhadap Novel yang terbaik. Karena yang bersangkutan minta ditangkap, kita tangkap,” pungkas Budi.

Seperti diberitakan, kasus yang disangkakan pada Novel Baswedan terjadi pada 2004 lalu, saat menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu. Novel diduga terlibat penembakan seorang tersangka pencurian sarang burung walet hingga tewas. Namun dia baru ditetapkan sebagai tersangka pada 2012, saat menjabat sebagai Penyidik KPK.

Advertisement

Sementara alasan penangkapan Novel Baswedan dini hari tadi, karena dia tak memenuhi dua kali panggilan penyidik Bareskrim tanpa alasan yang sah.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif