News
Jumat, 1 Mei 2015 - 09:35 WIB

NOVEL BASWEDAN DITANGKAP : Budi Waseso Sebut Novel Punya 4 Rumah Mewah, Tapi ...

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Novel Baswedan (lensaindonesia.com)

Novel Baswedan ditangkap dengan alasan sering berpindah tempat saat ditangkap.

Solopos.com, JAKARTA — Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso mengaku penyidik KPK Novel Baswedan telah diburu sejak lama oleh penyidik Bareskrim Polri. Bahkan, Novel diduga memiliki empat buah rumah yang tergolong mewah sehingga ia berpindah-pindah saat hendak ditangkap.

Advertisement

“Novel ini kita ikuti sudah lama, karena dia berpindah-pindah, dia memiliki empat unit rumah dan kategorinya rumah mewah, jadi Novel ini luar biasa,” ujar Budi Waseso di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/5/2015), dikutip dari Okezone.

Namun, hal itu langsung dibantah oleh sahabat Novel yang juga mantan Koordinator KontraS, Usman Hamid. Menurutnya, Novel hanya memiliki satu rumah di Kelapa Gading. “Enggak benar informasi itu, dia hanya punya satu rumah di Kelapa Gading,” jelas Usman Hamid di Bareskrim.

Sebelumnya, tim penyidik dari Bareskrim Polri dibantu tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap Novel Baswedan di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara sekira pukul 00.00 WIB. Novel dikawal ketat aparat kepolisian yang tiba di Bareskrim pukul 01.00 WIB.

Advertisement

Kasus Novel Baswedan sendiri berawal pada 2004 terkait penembakan pencuri sarang burung walet di Bengkulu. Kendati demikian kasus itu juga pernah ditangani Bareskrim pada 2012.

Sebelumnya dilaporkan Mabes Polri menyatakan kasus Novel belum kedaluwarsa sehingga pihaknya dapat melanjutkan hal itu. “Melanjutkan yang lama. Silahkan ditafsirkan lain, tapi ini proses hukum,” katanya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/2/2015). “Kasusnya kan belum kadaluwarsa, dia sampai sekarang masih tersangka,” katanya.

Kasus itu pernah mencuat pada 2012 saat Novel Baswedan menjadi salah satu penyidik dalam kasus korupsi simulator SIM yang menjerat Irjen Pol. Djoko Susilo. Gara-gara kasus itu, Novel digerebek polisi di Kantor KPK, namun gagal karena dihalangi sejumlah pihak.

Advertisement

Novel sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka saat itu. Merebaknya dugaan kriminalisasi KPK membuat Presiden SBY turun tangan dengan meminta Polri menunda kasus itu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif