Jateng
Kamis, 30 April 2015 - 01:50 WIB

PELANGGARAN ANGGOTA KPU : KPU Jateng Tindaklanjuti Laporan Anggota KPU Wonosobo Anggota Parpol

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemungutan suara pilkada (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Pelanggaran anggota KPU Wonosobo ditindaklanjuti KPU Jateng. Diduga Anggota KPU Wonosobo merupakan kader partai politik  

Advertisement

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah mulai menindaklanjuti adanya dugaan salah satu anggota KPU Kabupaten Wonosobo yang menjadi pengurus Partai Hanura di daerah setempat.

“Pada hari ini kami sudah memanggil dan meminta keterangan dari anggota KPU Kabupaten Wonosobo bernama Nurul Mubin serta mempelajari dokumen-dokumen terkait,” kata anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Wahyu Setiawan di Semarang seperti dikutip Antara, Rabu (29/4/2015).

Advertisement

Dari hasil sementara klarifikasi tersebut, kata dia, diketahui bahwa anggota KPU Kabupaten Wonosobo periode 2013–2018 tidak ada yang bernama M. Nurul Mubin.

“Salah satu anggota KPU Kabupaten Wonosobo diketahui bernama Nurul Mubin atau tanpa huruf ‘M’ dan yang bersangkutan selaku anggota KPU menyatakan tidak pernah berkomunikasi dengan pengurus Partai Hanura Wonosobo pada periode 2013–2018,” katanya.

Kemudian, pada saat seleksi anggota KPU Provinsi Jateng beberapa waktu lalu tidak ada masukan dari masyarakat yang berkaitan dengan kepengurusan Nurul Mubin atau dengan kata lain sudah clear.

Advertisement

“Oleh karena itu, patut diduga dan kami asumsikan jika orang yang dimaksud itu berbeda setelah merujuk pada data kependudukan, surat izin mengemudi, serta penjelasan dari anggota KPU Kabupaten Wonosobo bernama Nurul Mubin,” katanya.

Saat ditanya mengenai apakah KPU Provinsi Jateng sudah melakukan klarifikasi kepada jajaran Partai Hanura di Kabupaten Wonosobo, Wahyu mengatakan bahwa hal itu masih dalam proses lebih lanjut.

Menurut dia, sebagai proses lebih lanjut, KPU Provinsi Jateng mempersilakan kepada semua pihak, termasuk Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jateng untuk meneruskan dugaan pelanggaran kode etik anggota KPU Kabupaten Wonosobo ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu sesuai dengan kewenangannya.

“Selama ini sikap KPU Provinsi Jateng sudah tegas terhadap dugaan-dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan anggota KPU seperti yang terjadi di Demak, Kudus, dan Magelang,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif