Soloraya
Rabu, 29 April 2015 - 02:10 WIB

PASAR GAWOK SUKOHARJO : Disperindag Tidak Masalah Pedagang Burung Hengkang

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aktivitas jual beli terlihat di los khusus pedagang burung di kompleks Pasar Gawok, Gatak, Sukoharjo, Kamis (26/3/2015). (Moh. Khodiq Duhri/JIBI/Solopos)

Pasar Gawok Sukoharjo ditinggalkan oleh pedagang lantaran harga sewa kios yang dinilai terlalu tinggi.

Solopos.com, SUKOHARJO — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sukoharjo tidak mempermasalahkan hengkangnya 84 pedagang burung dari Pasar Gawok. Pedagang memilih hengkang setelah enggan membayar sewa los yang dinilai terlalu mahal, yakni Rp864.000/tahun.

Advertisement

Kepala Disperindag Sukoharjo, A.A. Bambang Haryanto, menegaskan dirinya tidak mempermasalahkan hilangnya potensi retribusi dari pedagang burung. Menurutnya, pedagang burung memang dipersilakan angkat kaki meninggalkan los jika enggan membayar sewa.

“Retribusi hilang tidak masalah. Selama menempati lahan milik warga, kami juga tidak akan menarik retribusi pedagang burung,” tegas pria yang akrab disapa Anton ini saat ditemui wartawan di Sukoharjo, Selasa (28/4/2015).

Anton mengklaim Disperindag sudah memberi keringanan kepada pedagang burung untuk mengangsur sewa los tiga kali dalam setahun. Akan tetapi, pedagang burung bersikukuh meminta biaya sewa itu dihilangkan. Sebagai gantinya, para pedagang burung bersedia membayar retribusi senilai Rp5.000/hari pasaran.

Advertisement

“Kalau dibayar sesuai hari pasaran ya tidak bisa. Nanti pedagang membayar sak enak wudele dhewe. Misal, hari ini dia datang dan mau membayar, tapi hari berikutnya dia tak datang sehingga tidak membayar. Kalau seperti ini, di mana rasa tanggung jawab pedagang? Kami sudah memberi kelonggaran supaya diangsur hingga tiga kali, masih kurang apa?” papar Anton.

Setelah ditinggal pedagang burung, sebanyak 48 los itu akan digunakan pedagang lain yang berminat. “Setelah pedagang burung pergi los itu kami ambil alih. Los itu bisa digunakan untuk pedagang kuliner atau pakaian. Nanti kami tawarkan kepada pedagang lain yang berminat,” jelas Anton.

Seperti diberitakan sebelumnya,  pedagang burung lebih memilih berjualan di pekarangan dan halaman rumah warga di perkampungan sebelah barat pasar. Pedagang menganggap harga sewa senilai Rp864.000/tahun yang dipatok Disperindag Sukoharjo terlalu mahal. Selain itu, los yang ditawarkan kepada pedagang relatif sempit dengan ukuran 2 meter x 2 meter. Atap los itu juga dianggap kurang tinggi sehingga tidak cocok digunakan sebagai gantungan kandang burung.

Advertisement

“Jumlah losnya hanya 48. Padahal, jumlah pedagang burung ada 84 orang. Hal itu membuat los sangat terasa sempit karena pedagang berjejal di dalamnya. Wajar jika pengunjung tidak betah berlama-lama di sana,” kata Antok, salah satu pedagang burung.

 

 

Advertisement
Kata Kunci : Pasar Gawok Sukoharjo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif