Jogja
Rabu, 29 April 2015 - 06:20 WIB

Kejari Gunungkidul Selamatkan Rp55 Juta

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi menghitung uang (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)

Kejari Gunungkidul menyelamatkan uang negara sebesar Rp55 juta dalam triwulan pertama

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Di triwulan pertama tahun ini, Kejaksaan Negeri Wonosari sudah menyelamatkan kekayaan negara sebesar Rp55 juta.

Advertisement

Capaian itu hampir separuh dari nilai yang didapat pada 2014 lalu, yakni Rp180 juta.

Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Wonosari Joko Wuryanto memaparkan jumlah yang sudah diselamatkan sampai Maret tahun ini berasal dari tunggakan 60 pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Handayani dan 10 orang nasabah Bank BDG.

“Kami bergerak berdasarkan instrumen perdata dan tata usaha negara. Sebagai pengacara tugasnya memulihkan kerugian keuangan negara yang timbul dari korupsi, atau yang bisa hilang kalau tidak ditindaklanjuti,” ujarnya, Senin (27/4/2015).

Advertisement

Meski demikian, Kejari cuma bergerak selama ada surat kuasa dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau lembaga pemerintah.

Direktur PDAM Tirta Handayani Isnawan Fibriyanto menjelaskan rekening yang tidak dan belum terbayar ditagihkan lewat pengadilan tata usaha negara karena pendapatan PDAM masuk dalam wilayah keuangan negara.

Sampai saat ini persentase air tertagih 80%, sisanya yang menunggak 20% akan terbayar di bulan berikutnya. Rekening Februari 2015 sebesar Rp2,1 miliar terbayar Rp1,7 miliar. Terbayar bulan berikutnya Rp256 juta, sisanya yang ditagihkan lewat PTUN. (ufe)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif