News
Rabu, 29 April 2015 - 13:30 WIB

HUKUMAN MATI : Soal Eksekusi Mary Jane, Jokowi: Kita Hargai Hukum Filipina

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kunjungan delegasi Filipina ke LP Wirogunan, Selasa (31/3/2015), (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Hukuman mati terhadap Mary Jane Veloso ditunda eksekusinya oleh pemerintah.

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah menegaskan penundaan eksekusi hukuman mati terhadap narapidana kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, merupakan penghargaan terhadap kemanusiaan dan proses hukum di pengadilan Filipina.

Advertisement

Baca: Mendadak Jokowi Tanya Soal Mary Jane.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah mendapat surat dari pemerintah Filipina yang mengungkapkan bahwa kasus hukum Mary Jane memasuki babak baru. Pasalnya, orang yang diduga merekrut Mary Jane untuk menyelundupkan narkoba ke Indonesia melalui Yogyakarta, Maria Kristina Sergio, menyerahkan diri kepada polisi Filipina.

Advertisement

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah mendapat surat dari pemerintah Filipina yang mengungkapkan bahwa kasus hukum Mary Jane memasuki babak baru. Pasalnya, orang yang diduga merekrut Mary Jane untuk menyelundupkan narkoba ke Indonesia melalui Yogyakarta, Maria Kristina Sergio, menyerahkan diri kepada polisi Filipina.

Dengan demikian, pengadilan Filipina akan memproses kasus hukum tersebut. Utamanya, terkait dugaan penyelundupan manusia (human trafficking).

“Jadi kan ada surat dari pemerintah Filipina bahwa di sana ada proses hukum mengenai human traficking. Kita menghargai proses hukum seperti itu,” tuturnya di sela Musrenbangnas 2015 di Bidakara, Rabu (29/4/2015).

Advertisement

“Ini tidak dibatalkan lho, ini penundaan. Tapi nanti untuk jelasnya tanyakan ke Jaksa Agung,” kata Presiden Jokowi.

Sebelumnya, Presiden Filipina Benigno Aquino mengadakan pertemuan bilateral dengan Presiden Jokowi di sela-sela KTT Asean di Kuala Lumpur, Malaysia. Dalam pertemuan tersebut, Aquino meminta Jokowi memberikan pengampunan kepada Mary Jane.

“Sudah bertemu di Kuala Lumpur. Tidak ada telepon ke saya. Ini kedaulatan hukum kita,” pungkasnya.

Advertisement

Pada kesempatan yang sama, Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan sikap pemerintah untuk menunda eksekusi Mary Jane didasari oleh alasan kemanusian.

“Itu masalah kemanusiaan, dan juga masalah legal, detail di sana. Kita menghargai upaya legal itu. Kita cari otaknya dulu,” kata JK.

Selain itu, perlakuan istimewa terhadap Mary Jane juga didasari oleh penjaminan oleh pemerintah Filipina.

Advertisement

“Kalau ada bukti yang sama pasti. Tapi kalau memang begitu dan dijamin oleh pemerintah sana. Sekali lgi itu cuma ditunda sambil menunggu,” pungkas Kalla.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif