News
Rabu, 29 April 2015 - 22:30 WIB

HUKUMAN MATI : Setara Institute: Batalnya Mary Jane Tunjukkan Peradilan Indonesia Buruk

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Simpatisan Kontras, Selasa (28/4/2015), mengingatkan Presiden Jokowi agar tak menghukum mati korban perdagangan manusia yang dipaksa menjadi kurir narkoba. (JIBI/Solopos/Antara/Yudhi Mahatma)

Hukuman mati terhadap Mary Jane Veloso tidak menghentikan kritik tajam para aktivis HAM terhadap Jokowi.

Solopos.com, JAKARTA — Eksekusi mati terhadap delapan terpidana mati kasus narkoba di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, dianggap mampu melipatgandakan pelanggaran HAM di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Advertisement

Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Hendardi, mengatakan eksekusi mati gelombang II yang menyasar delapan terpidana mati itu bisa berdampak pada memburuknya catatan Jokowi sebagai presiden yang melanggar HAM. Penyebabnya, Jokowi dianggap tidak mampu menghentikan praktik hukuman mati.

Selama enam bulan menjabat sebagai kepala negara, paparnya, sudah 14 orang telah dibunuh oleh alat negara dengan alasan penegakan hukum dan kedaulatan hukum sebuah negeri. “Dalam hal ini, suatu alasan yang tidak berlaku dalam konteks kemanusiaan dan hak asasi manusia yang bersifat universal,” tulisnya dalam siaran pers yang diterima Bisnis/JIBI, Rabu (29/4/2015).

Meski demikian, terkait dengan penundaan eksekusi mati untuk Mary Jane, sikap Presiden Jokowi patut diapresiasi. “Tetapi perubahan sikap itu mengirimkan pesan pengakuan bahwa peradilan Indonesia masih buruk dan unfair memenuhi standar peradilan sebagaimana ditetapkan dalam kovenan dan konvensi internasional HAM.”

Advertisement

Menurutnya, penundaan eksekusi mati atas Mary Jane sama sekali tidak menunjukkan pembelaan Presiden Jokowi atas kemanusiaan, yakni hak untuk hidup, karena nyatanya delapan orang lainnya tetap dieksekusi.

“Persoalan narkoba tidak akan selesai setelah eksekusi mati ini dijalankan. Dibanding menumpuk daftar pelanggaran HAM, Jokowi sebaiknya berkonsentrasi memastikan bagaimana aspek pencegahan dan reformasi kepolisian dalam menangani narkoba.”

Wakil Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos, menambahkan dugaan berbagai pihak yang menggambarkan bahwa potensi kolusi aparat penegak hukum dengan isu narkoba ini harus menjadi perhatian Jokowi. “Karena di situlah masalah narkoba yang sesungguhnya.”

Advertisement

Secara pararel, paparnya, Jokowi juga mesti menyusun agenda yang jelas menuju penghapusan hukuman mati baik dalam reformasi KUHP maupun produk perundang-undangan lain. Hukuman mati bukan satu-satunya cara menghentikan bahaya dan peredaran narkoba.

“Apalagi eksekusi mati ini sangat lekat dengan praktik politik pencitraan untuk menghimpun dukungan politik rakyat yang mulai memudar.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif