News
Rabu, 29 April 2015 - 21:30 WIB

HUKUMAN MATI : Kemenlu Tak Diberitahu Soal Penarikan Dubes Australia

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gedung Kedubes Australia ((JIBI/Solopos/Antara/Fanny Octavianus))

Hukuman mati terhadap duo Bali Nine membuat Australia bereaksi dengan menarik duta besar (dubes) dari Indonesia.

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) belum menerima keterangan resmi dari Kedutaan Australia di Indonesia terkait rencana penarikan Paul Grigson sebagai bentuk protes atas eksekusi mati Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.

Advertisement

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan pemerintah mendengar informasi mengenai rencana penarikan Dubes Australia untuk Indonesia Paul Grigson dari media massa. Menurut Retno, penarikan atau pemanggilan Dubes untuk konsultasi ke negara asalnya merupakan hak dari negara pengirim.

“Sampai saat ini Kemenlu belum menerima komunikasi resmi dari kedutaan Australia mengenai rencana ini,” kata Retno di sela Musrenbangnas 2015 di Bidakara, Rabu (29/4/2015).

Bagi Indonesia, lanjutnya, Australia merupakan mitra penting di bidang pembangunan dan ekonomi. Untuk itu, dalam setiap komunikasi dengan negeri Kanguru itu, Indonesia selalu menekankan keinginan untuk terus menjalin hubungan baik.

Advertisement

Setelah dua warga Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, yang dikenal sebagai duo Bali Nine dieksekusi mati, Perdana Menteri (PM) Australia Tony Abbott, dan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop menggelar konferensi pers di Gedung Parlemen, Canberra, Rabu (29/4/2015). Intinya, Australia sangat, sangat, menyayangkan terjadinya eksekusi mati di Indonesia.

“Eksekusi ini kejam dan tidak perlu. Kejam karena Andrew Chan dan Myuran Sukumaran telah menghabiskan satu dekade di penjara sebelum dieksekusi. Dan tidak perlu, karena kedua pemuda Australia ini sepenuhnya telah ter-rehabilitasi selama di penjara,” ujar Tony Abbott.

Tony Abbott menegaskan bahwa Australia menghormati sistem Indonesia. “Kami menghormati kedaulatan bangsa Indonesia tetapi kami menyesalkan apa yang telah dilakukan dan segala sesuatu tidak bisa berjalan seperti biasa.”

Advertisement

Dengan menimbang alasan itu, Abbott menyebutkan bahwa Australia akan memanggil pulang dubes di Indonesia untuk konsultasi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif