News
Rabu, 29 April 2015 - 00:30 WIB

GEDUNG BARU DPR : Disebut-Sebut Setuju, Presiden Belum Terima Surat Resmi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gedung DPR RI (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Gedung baru DPR kembali membuat pemerintah disorot karena Presiden Jokowi disebut Ketua DPR telah menyetujui.

Solopos.com, JAKARTA — Pro kontra rencana pembangunan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dikabarkan telah disetujui Presiden Jokowi mendapat tanggapan dari pihak Istana Kepresidenan.

Advertisement

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan DPR memang didorong untuk memberikan layanan publik lebih baik terutama perpustakaan dan museum yang bukan untuk kepentingan dewan sendiri.

“Itu kan bagian dari semangat DPR memberikan layanan baik pada masyarakat. Ini bukan prioritas untuk kepentingan DPR sendiri, tapi untuk melayani masyarakat yang ingin tahu, para peneliti, wartawan yang mau melakukan pendalaman isu,” kata Mensesneg Pratikno di Istana Kepresidenan, Selasa (28/4/2015).

Soal apakah rencana itu sudah mendapat persetujuan Presiden Jokowi atau belum, Mensesneg Pratikno menjelaskan pada prinsipnya presiden tidak keberatan untuk pembangunan perpustakaan dan museum di DPR. Dalam konteks ini, Jokowi hanya memberikan disposisi sehingga tidak ada surat resmi presiden.

Advertisement

“Presiden hanya berikan disposisi ‘ya’ enggak ada surat resmi dari presiden,” kata Mensesneg Pratikno.

Rencana pembangunan gedung DPR menjadi pro dan kontra karena Ketua DPR Setya Novanto menyatakan rencana itu sudah disetujui Presiden Jokowi. Pembangunan dimulai pada 16 Agustus 2015 setelah presiden menyampaikan nota keuangan.

Namun sejumlah Wakil Ketua DPR mengaku belum tahu rencana tersebut karena persetujuan presiden hanya dilakukan secara lisan kepada Setnov. Secara resmi belum ada rencana pembangunan gedung baru.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif