Soloraya
Rabu, 29 April 2015 - 05:10 WIB

DANA PSKS KLATEN : PascaTerima Dana PSKS, Warga Bandungan Siap Buka-Bukaan

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah warga Bandungan menunggu giliran pencairan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) di Kantor Pos Jatinom, Selasa (28/4/2015). (Ponco Suseno /JIBI/Solopos)

Dana PSKS Klaten di Bandungan akhirnya dibagikan. Warga pun siap membongkar dugaan kasus amburadulnya sistem pencarian dana.

Solopos.com, KLATEN – Ratusan warga Bandungan, Klaten akhirnya memperoleh dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) senilai Rp600.000 di Kantor Pos Jatinom, Selasa (26/4/2015) siang. Setelah menerima dana bantuan, warga bersiap membongkar dugaan kasus amburadulnya sistem pencairan dana di desa setempat.

Advertisement

Berdasarkan pantauan Solopos.com, ratusan warga Bandungan mulai antre mencairkan dana PSKS sejak pukul 09.00 WIB. Setiap warga memperoleh dana PSKS triwulan pertama tahun 2015 tanpa potongan. “Saya sangat senang memperoleh dana bantuan ini tanpa ada potongan. Rencananya, dana ini akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata warga Bandungan, Parto Miharjo, 70, saat ditemui wartawan di sela-sela pencairan.

Mestinya, jadwal pencairan dana PSKS di Bandungan berlangsung, Sabtu (18/4/2015). Lantaran muncul rumor dugaan penyunatan uang Rp200.00 oleh Pemerintah Desa (Pemdes), pencairan dana PSKS mengalami penundaan. “Di sini, kami pastikan warga Bandungan yang memperoleh dana PSKS tidak ada pemotongan sama sekali. Setiap warga memperoleh Rp600.000,” kata Koordinator Koalisi Rakyat Bandungan (Karaban), Mujiyono.

Setelah Terima Dana PSKS Tanpa Potongan, lanjut Mujiyono, pihaknya bersiap membongkar sistem pencairan dana bantuan itu yang dilakukan Pemdes di bawah kepemimpinan kepala desa (Kades), Siti Fatimah.

Advertisement

“Pencairan dana PSKS di Bandungan memang sempat disoal [dugaan pemotongan dana bantuan untuk pengembangan desa]. Kami sudah laporkan hal ini ke Polres Klaten. Kami siap buka-bukaan untuk mengungkap kasus ini. Siapa sebenarnya yang membegal hak rakyat [bertindak selaku terlapor, yakni Kades Bandungan, Siti Fatimah dan mantan Kades Bandungan, Hasyim],” katanya.

Terpisah, saat Solopos.com menemui Kades Bandungan, Siti Fatimah di kantornya, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Saat Espos menghubungi Siti Fatimah, ponselnya tidak aktif. Saat Solopos.com mengirim pesan singkat ke ponsel Siti Fatimah, yang bersangkutan tidak menjawab.

Kapolsek Jatinom, AKP Kamiran, mengatakan pihaknya mengerahkan beberapa aparat polisi untuk menjaga iklim kondusivitas di sekitar Kantor Pos Jatinom. “Kami sudah siaga sejak pukul 08.00 WIB. Yang terpenting, kegiatan pencairan dana bantuan PSKS di sini berlangsung lancar,” katanya mewakili Kapolres Klaten, AKBP Langgeng Purnomo.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif