Jogja
Selasa, 28 April 2015 - 12:20 WIB

Warga Kalipakis Tolak Alih Fungsi Bangunan Jadi Penampungan Gelandangan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga Dusun Kalipakis, Desa Tirtonirmolo, Kecamatan Kasihan, saat menggelar unjuk rasa di Pondok Pemuda, Senin (27/4/2015) siang. (Harian Jogja/Arief Junianto)

Warga Kalipakis Desa Tirtonirmolo, Kecamatan Kasihan Bantul menolak alih fungsi bangunan Pondok Pemuda menjadi penampungan gelandangan
Harianjogja.com, BANTUL—Rencana alih fungsi bangunan Pondok Pemuda yang digagas Pemerintah DIY ditolak warga.

Bangunan yang rencananya akan didirikan di Dusun Kalipakis, Desa Tirtonirmolo, Kecamatan Kasihan, ditolak warga sekitar dengan alasan kekhawatiran akan dampak negatif yang ditimbulkan nantinya.

Advertisement

Kepala Dusun Kalipakis, Suyud, mengaku khawatir alih fungsi bangunan Pondok Pemuda tersebut bakal membawa sejumlah dampak sosial bagi warga.

Menurutnya, bangunan yang nantinya akan difungsikan sebagai tempat penampungan gelandangan dan pengemis (gepeng) tersebut
dikhawatirkannya akan berdampak buruk terhadap warga, khususnya anak-anak.

“Bukannya mendiskreditkan gepeng. Tapi kami khawatir saja,” katanya, Senin (27/4/2015).

Advertisement

Terlebih, di kawasan sekitar banyak terdapat arena bermain anak-anak. Tak hanya itu, di sekitar lokasi juga banyak berdiri bangunan yang kerap dimanfaatkan untuk sarana Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

“Di lokasi itu, setiap Idulfitri juga selalu dipakai untuk Salat Idulfitri,” katanya menambahkan.

Warga Dusun Kalipakis menolak pengalihfungsian Pondok Pemuda tersebut. Bahkan untuk menyuarakan penolakannya itu, puluhan warga yang didominasi oleh ibu-ibu menggelar demonstrasi dengan membawa sejumlah poster bernada protes. “Harga mati. Kami enggak mau,” kata seorang warga.

Advertisement

Dihubungi terpisah, Kepala Balai Pemuda dan Olahraga Edy Wahyudi menjelaskan, berdasar Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY yang ditandatangani Sekda, pada 30 April bangunan Pondok Pemuda harus dikosongkan.

Alasannya, bangunan yang tercatat sebagai salah satu cagar budaya ini akan difungsikan sebagai tempat penampungan gepeng. “Assesment yang di Sewon mau digunakan untuk kampus akademi komunitas,” katanya.

Sementara Kepala Dinas Sosial DIY Untung Sukaryadi menuturkan, penempatan gepeng di bangunan Pondok Pemuda hanya bersifat sementara. Kini, Pemerintah DIY memang tengah berupaya mencari lahan baru untuk yang diproyeksikan sebagai pengganti assesment Sewon. Untuk itu, tim pelaksana akan menyampaikan perihal penolakan warga kepada Gubernur. “Ya kalau warga menolak, ya bagaimana lagi,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif