Sensasi artis Lia Ladysta kembali berlanjut lewat pernyataan sang pengacara yang mengatakan pernikahan kliennya palsu.
Solopos.com, JAKARTA — Pendangdut Lia Ladysta kembali mengundang sensasi. Artis yang juga personel 3 Serigala ini disorot lantaran perseteruannya dengan sang suami, Mulyadi JP.
Pasangan artis ini sempat membuat heboh media karena rumor perselingkuhan hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Bahkan sempat muncul polemik seputar nafkah.
Belum selesai perkara, pengacara Lia, Tjutjut SH, membuat pernyataan mengejutkan yang menyebut pernikahan kliennya ternyata bodong alias palsu.
“Lia cari bukti nikah di KUA Lamongan, ternyata nggak ada registrasi pencatatan nikah di KUA itu. Setelah itu Lia melangkah juga ke KUA Tambora, Jakbar, ternyata di KUA sana nggak ada registernya juga,” terangnya, Selasa (28/4/2015), dikutip Solopos.com dari Detik.
Diceritakan, awalnya, Lia diteror perempuan bernama Wilda yang belakangan diketahui istri sah Mulyadi. Berangkat dari pengakuan Wilda, Lia kemudian mencari kebenaran mengenai pernikahannya yang ternyata palsu.
Tjutjut menuturkan, kliennya sudah membuat laporan atas pernikahan palsunya itu. Kini menurut Tjutjut, perkara itu sudah siap disidangkan di PN Jakarta Barat. “Sidangnya tanggal 5 Mei,” tambah Tjutjut.
Lia beberapa waktu lalu memang sudah bertekad ingin bercerai dari Mulyadi ketika tahu dimadu. Tapi sang produser menolak bercerai dan menuding balik Lia juga berselingkuh.
Menurut Tjutjut, kliennya hingga kini terus diancam Mulyadi. “Dia mengancam Lia kalau macam-macam akan dilaporkan perzinaan. Dia begitu tertekan,” tutupnya.